Ternyata Sepatu Diberi Nama Pasal Pidana, Laris-manis Penggemarnya
TANGERANG [ProBENTENG] – Pernah dengar tidak, nama model sepatu diberi nama sesuai pasa-pasal pidana. Kalau belum? Nih dia model sepatu buatan Warga Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.
Di antaranya model Casual Mode Pasal 378, Sporty Mode Pasal 281, atau Sporty Pasal 114.
Ternyata, bukan hanya unik saja. Sepatu-sepatu produksi warga binaan ini, laris-manis. Banyak pemesannya dari penggemar di luar Kabupaten Tangeran, sampai-sampai warga binaan kewalahan menyediakannya.
“Gile beneer…” begitulah komentar banyak warga Kabupaten Tangerang yang mengetahui seluk-beluk produksi sepatu Warga Binaan Lapas Jambe.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang Akhmad Zaenal Fikri saat menerima kunjungan Ketua PWI Kabupaten Tangerang Sri Mulyo, kemarin, mengatakan produksi sepatu warga binaan rutannya diberi nama Rutira.
Sepatu ini berbahan mesh disyukuri sangat diminati masyarakat hingga ke luar daerah. Sebab itu, kata dia, pihaknya kerapkali kewalahan menangani banyaknya pesanan. “Mungkin karena kami tenaganya terbatas, jadi belum bisa produksi banyak dengan cepat,” kata Zaenal.
Dituturkan sepatu Rutira tidak hanya mampu bersaing secara kualitas saja dengan produk buatan pabrikan, harganya pun tergolong ramah kantong.
Sepatu berbahan Mesh ini terkategori unik. “Jika dilihat dari dekat bahan ini berbentuk jaring-jaring kecil, tetapi jika sudah jadi sepatu dipakai di kaki lembut dan warnanya cerah,” terang dia.
UPAH 30 PERSEN
Salah-satu warga binaan, mengatakan dirinya melakukan kegiatan kerja pembuatan sepatu itu dari pukul 08.00 sampai pukul 17.00.
Warga binaan yang bekerja memrpoduksi sepatu, kata dia, diberi upah dengan pembagian hasil 30 persen. Sedangkan 70 persennya dipakai untuk pembelian bahan kain Mesh dan material lainnya.
“Saya senang ada kegiatan ini, daripada di kamar duduk-duduk saja, mendingan bisa kerja menghasilkan uang,” ungkapnya.
Sepatu Rutira sendiri bisa dibeli di pasar daring atau aplikasi belanja online seperti Tokopedia, Shopee, dan OLX dengan nama Toko Rutira Bimgiat Jambe. Harga yang dijual kisaran Rp 100 ribu – Rp 150 ribu.
PERHATIAN PEMDA
Sementara Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo, mengharapkan perhatian khusus dari pemerintah daerah bagi produksi Warga BInaan Rutan Jambe.
Sehingga, saat bebas nanti warga binaan yang telah memiliki pengalaman bekerja ini bisa kembali menjadi masyarakat yang baik. [cd]