Disidak Komisi III DPRD, PT TNG Siap Tata Ulang Penataan Pasar Lama
TANGERANG [ProBENTENG] – Komisi III DPRD Kota Tangerang yang sidak ke Jl Kisamaun, Pasar Lama, yang akan ditutup terkait penataan pedagang kaki-5, disambut banyak spanduk kaum ibu Kampung Perintis yang mendukung agar Jl Kisamaun tidak ditutup, Senin (14/2/2022).
Turut hadir dalam sidak sejumlah Anggota Komisi III lainnya serta Direktur PT TNG Edi Candra. Sidak sendiri dilakukan terkait kisruh penataan Kawasan Kuliner Pasar Lama oleh PT Tangerang Nusantara Global (TNG) yang ditolak warga Kampung Perintis.
Dalam sidak sejumlah kaum ibu RW 06 Kelurahan Sukasari datang membentangkan spanduk bertuliskan Warga Kampung Perintis Menolak Revitalisasi Pasar Lama. Sontak para anggota DPRD pun dibuat terkejut dengan penolakan warga, khususnya datang dari kaum ibu itu.
Wawan Setiawan, Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, mengatakan sidak DPRD memang untuk mengetahui secara riil (nyata) di lapangan terkait keluhan dari warga. “Dengan begini kami bisa merumuskan berbagai solusi agar semua pihak di Pasar Lama terakomodir,” ujarnya.
Selama sidak, sejumlah warga, khususnya kaum ibu berteriak-teriak, meminta pembatalan penataan pedagang Pasar Lama karena dalam penataan nantinya pedagang kaki-5 berada di tengah Jl Kisamaun, yang selanjutnya akan ditutup sehingga tidak ada akses untuk warga.
Ketua Komisi III pun siap mengakomodir keluhan warga itu dan langsung mengkonfirmasi kepada Direktur PT TNG Edi Candra.
Edi Candra, Direktur PT TNG, ketika ditanya, mengaku akan mengakomodir keluhan warga dan penataan pedagang Pasar Lama akan ditata ulang. “Kami siap menampung keluhan warga dan akan mengupayakan solusi terbaik bersama.”
Selanjutnya Komisi III DPRD Kota Tangerang mengagendakan pertemuan lebih lanjut dengan para pemilik toko di Jl Kisamaun dan para Ketua RT dan RW di lingkungan kawasan Pasar Lama. [ron]
![]()


