Probenteng.com

Media Online Tangerang dan Sekitarnya

DPRD Dorong UMKM Tangerang Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis

TANGERANG [ProBENTENG] – Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang, Fredyanto, mendorong pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk memanfaatkan fasilitasi sertifikasi halal gratis dari pemerintah.

Hal ini disampaikan menyusul prestasi Kota Tangerang yang menempati peringkat ketiga nasional dengan 330.212 produk bersertifikat halal, di bawah Jakarta Utara dan Jakarta Timur.

“Pencapaian ini layak diapresiasi dan jadi momentum untuk meningkatkan kepatuhan dan daya saing,” ujar Fredyanto, Kamis (22/1/2026).

Ia mengingatkan, kewajiban sertifikasi halal untuk produk pangan telah berlaku sejak 17 Oktober 2024. Program pemerintah pusat tahun 2026 juga kembali membuka kuota 1,35 juta sertifikasi halal gratis bagi UMKM.

“Manfaatkan pendampingan penuh agar produk resmi berlabel halal. Tampilkan label itu di kemasan dan kanal penjualan untuk tingkatkan kepercayaan konsumen,” pesannya.

Fredyanto juga mendorong Pemkot Tangerang untuk memperluas cakupan sektor dan kuota pendampingan, tak hanya untuk F&B, tapi juga bakery, olahan pangan, dan jasa boga.

“Perkuat ekosistem halal di hulu, dengan mendorong pemasok bahan baku dan RPH memiliki sertifikasi. Ini akan memperlancar proses sertifikasi UMKM,” tegasnya.

Ia berharap sertifikasi halal tak hanya dipandang sebagai kewajiban, namun sebagai strategi bisnis untuk penguatan branding, ekspansi pasar, bahkan peluang ekspor. [ron]

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *