Probenteng.com

Media Online Tangerang dan Sekitarnya

DPRD Kota Tangerang Setujui APBD 2025 Sebesar Rp 5,7 Triliun

TANGERANG [ProBENTENG] – DPRD Kota Tangerang menyetujui Rancangan APBD 2025 menjadi APBD 2025 sebesar Rp 5,706 Triliun.

Penandatanganan persetujuan dilakukan Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam dan Pj Walikota Tangerang Nurdin, saat Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (28/11/2024).

Pada pos pendapatan daerah terjadi lonjakan cukup signifikan sebagai dampak adanya pemberlakukan opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama yang menjadi pendapatan asli daerah (PAD) tahun depan.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tangerang pendapatan daerah disepakati Rp 5,305 triliun atau terdapat kenaikan sebesar Rp 334, 740 miliar dari tahun anggaran 2024 yang mencapai 4,487 triliun atau naik sekitar 8,87 persen.

Secara rinci, pos-pos dapat diuraikan sebagai berikut. Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2025 adalah sebesar Rp 3,004 triliun, naik bila dibandingkan tahun anggaran 2024 sebesar Rp 2,3 triliun atau terjadi kenaikan sekitar Rp 667 miliar atau 28, 09 persen. “Terdiri atas pajak daerah 2,699 triiliun, retribusi daerah sebesar Rp 289, 952 miliar, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan sebesar Rp 23,467 miliar,serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 29, 695 miliar,” ungkap Arief membacakan pandangan.

Ada pun pendapatan transfer disepakati Rp 2,26 triliun atau terjadi kenaikan dari tahun lalu sebesar Rp 2,498 triliun atau turun 9,42 persen. “Pos ini sebagai konsekuensi atas UU No.1/2022 tentang HKPD di mana sebelumnya masuk dalam transfer antar daerah kemudian masuk dalam pos PAD khususnya pada pos opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama sehingga kenaikan PAD menjadi cukup signifikan,” ujarnya.

Ada pun pos untuk pendapatan yang berasal dari pemerintah pusat adalah sebanyak Rp 1,98 triliun dan transfer dari Pemprov Banten sebanyak 275 miliar.

Sedangkan pada pos belanja daerah pada tahun 2025 sebesar Rp 5,706 triliun. Jumlah ini naik dari tahun 2024 yang mencapai Rp 5,83 triliun. Dengan kata lain terjadi kenaikan Rp 332, 72 miliar atau 5,99 persen. “Sehingga terjadi defisit 400 miliar. Defisit anggaran ditutupi dari SILPA 2024,” ungkapnya. [ron]

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *