Probenteng.com

Media Online Tangerang dan Sekitarnya

DPRD Pastikan BPJS PBI Aman, 72 Ribu Warga Siap Dialihkan ke APBD

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana

TANGERANG [ProBENTENG] — Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Andri Permana memastikan peserta BPJS PBI di Kota Tangerang tetap aman meski muncul kebijakan penonaktifan PBI APBN berdasarkan SK Mensos Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku sejak 1 Februari 2026.

Andri menegaskan, Pemkot Tangerang telah menyiapkan skema antisipasi agar layanan kesehatan warga tidak terganggu. Dari sekitar 74 ribu peserta PBI APBN di Kota Tangerang, lebih dari 72 ribu berpotensi terdampak. Namun, pembiayaan dapat langsung dialihkan melalui APBD.

“Pemkot sudah menyiapkan kapasitas anggaran untuk membiayai hingga sekitar 437 ribu peserta BPJS melalui APBD. Jadi masyarakat tidak perlu panik,” ujar Andri, Sabtu (7/2/2026).

Saat ini, sebanyak 380.590 jiwa telah terdaftar sebagai peserta BPJS PBI APBD dengan alokasi anggaran sekitar Rp163 miliar. Menurut Andri, kapasitas fiskal daerah masih memadai untuk mengakomodasi peserta yang terdampak kebijakan pusat.

Ia memastikan DPRD akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak ada warga, khususnya masyarakat kurang mampu, yang kehilangan akses layanan kesehatan.

“Pelayanan JKN di Kota Tangerang tetap berjalan. Hak kesehatan warga harus tetap terjamin,” tegasnya. [ron]

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *