ProBenteng.com – Sahabat yang Kritis
 
  • Home
  • Peristiwa
  • Kota Kita
  • Pendidikan
  • Wanita & Keluarga
  • Usaha Kita
  • Kampung Unik
  • Ada-Ada Saja
  • Agama
  • Bidik
  • Redaksi
 
Jun26

DPRD Setujui Raperda Bansos Kematian bagi Warga Miskin

Headline, Kota Kita

TANGERANG [ProBENTENG] – DPRD Kota Tangerang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bantuan Sosial (Bansos) kematian bagi penduduk miskin menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (26/6/2019).

H Kosasih, Juru Bicara Panitia khusus (Pansus) Raperda Bansos Kematian Bagi Penduduk Miskin menyampaikan kehadiran regulasi bertujuan meringankan penduduk miskin yang berduka cita karena anggota keluarganya meninggal dunia.

Pemkot Tangerang akan memberikan santunan kepada ahli waris yang meninggal dunia tersebut. Wujud bantuan yang diberikan kepada ahli waris penduduk miskin berupa uang sebesar Rp 3 juta per jiwa.

“Warga miskin dapat mengusulkan melalui Lurah setempat kemudian dilanjutkan ke Dinas Sosial,” ujarnya.

Sementara Walikota Tangerang H Arief R Wismansyah mengapresiasi dukungan DPRD, sehingga pembahasan terselesaikan dan disahkan menjadi Perda.

“Mudah-mudahan santunan yang diberikan dapat meringankan saudara-saudara kita untuk menanggulangi saudaranya yang sedang terkena musibah,” ujar walikota. [ron]

(Visited 33 times, 1 visits today)
 

0 Komentar

Anda bisa menjadi orang pertama yang memberikan komentar.

Tinggalkan Komentar

 

Klik di sini untuk membatalkan balasan.





 

 

MEDIA SOSIAL

  •  @ProBentengComMedia Online
  •  ProBenteng.comMedia Online
 
 
 
 

Support by Admin & Reinca Web-Design

Hak Cipta © 2021 ProBenteng.com – Sahabat yang Kritis. All Rights Reserved.

  • Privacy Policy
 
Go to mobile version