Genjot Pendapatan Pajak Air Permukaan, UPT Samsat Cikokol Rutin Monitoring Perusahaan
TANGERANG [ProBENTENG] – Genjot potensi pendapatan daerah melalui sektor pajak air permukaan (PAP), UPT Samsat Cikokol secara rutin melakukan monitoring ke sejumlah perusahaan wajib pajak di Kota Tangerang.
Terdapat sedikitnya 37 perusahaan yang menjadi wajib pajak PAP di Kota Tangerang dengan potensi target pendapatan sebesar Rp 10.336.244.000 di tahun 2024.
Sri Rahayu, Staff Penanggungjawab Pajak Air Permukaan UPT Samsat Cikokol, mengatakan realisasi sampai bulan ini sudah mencapai 42% dari target pendapatan tersebut.
“Tak hanya itu, kami pun terus berupaya menambah perolehan pajak itu dengan mendata wajib pajak baru,” ujarnya.
Sejumlah langkah dilakukan diantaranya melakukan sidak ke sejumlah perusahaan di Kota Tangerang. Sidak dilakukan bekerjasama dengan Satpol PP Provinsi Banten, BKSDA Provinsi Banten dan sejumlah pihak terkait lainnya.
“Semoga melalui upaya ini target pendapatan pajak air permukaan tersebut dapat tercapai dan mudah-mudahan bisa melampaui target yang telah ditetapkan,” pungkasnya. [ron]