Probenteng.com

Media Online Tangerang dan Sekitarnya

Gubernur Banten Berjanji Fasilitasi Pembayaran Ganti Rugi Warga Rawa Bokor

Gubernur Banten H Wahidin Halim saat meninjau Kampung Rawa Bokor. *

BENDA [ProBENTENG] – Gubernur Banten H Wahidin Halim berjanji segera menghubungi pihak terkait untuk membayar ganti rugi kepada warga Kampung Rawa Bokor, Benda.

Demikian dikatakan WH, sapaan akrab Gubernur Banten, saat menengok rumah warga Kampung Rawa Bokor, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda yang terdampak pembangunan Tol JORR II Kunciran-Bandara Soetta, Rabu(28/2/2018).

“Saya punya keberanian untuk membela rakyat saya. Saya meminta pihak terkait untuk membayar ganti kerugian atau melakukan pembebasan maupun mempertimbangkan secara kemanusiaan karena warga tidak bisa keluar dari rumah, bahkan dampak tol menyebabkan banjir,” ujar gubernur.

Diungkapkan Wahidin, bahwa dirinya merupakan koordinator kegiatan proyek nasional di wilayah Banten. Atas peristiwa ini, dirinya akan mengambil tindakan harus segera menghubungi panita untuk bayar ganti rugi.

“Langkah berikutnya relokasi dengan cara ganti rugi agar warga bisa pindah ke tempat yang nyaman,” kata Wahidin.

“Saya kira kondisi yang ada saat ini luput dari perhatian, harusnya Pemkot Tangerang juga bisa memperjuangkan. Saya tidak tau apakah Pemkot sudah mengetahui atau belum. Seharusnya kalau media sudah ramai memberitakan juga bisa mengambil sikap,” imbuh Wahidin lagi.

Namun demikian, pria yang akrab disapa WH itu juga meminta kepada warga untuk menerima jumlah pembayaran sesuai asas keadilan. “Gantinya sesuai keadilan saya perjuangkan nanti,” tegasnya. [imron]

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *