Probenteng.com

Media Online Tangerang dan Sekitarnya

Harga Pangan Jelang Imlek-Ramadan-Idul Fitri 2026 Bakal Diawasi Ketat, Polisi Turun Tangan

JAKARTA [ProBENTENG] – Pemerintah mengerahkan Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan untuk mengawal stabilitas pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026.

Penguatan pengawasan ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Satgas Saber yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono di Mabes Polri, Rabu (4/2/2026). Rakor melibatkan lintas kementerian dan lembaga, termasuk Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Pertanian, Bulog, pemerintah daerah, serta Satgas pangan daerah.

Ketua Pelaksana Satgas Saber, I Gusti Ketut Astawa, menegaskan Satgas akan mengawasi harga dari hulu ke hilir, memastikan kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Pembelian Pemerintah (HPP), dan Harga Acuan Penjualan (HAP).

“Pengawasan dilakukan serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, mulai dari produsen, distributor, hingga pedagang ritel. Tidak boleh ada permainan harga,” tegasnya.

Komoditas yang diawasi meliputi beras, jagung, kedelai, daging sapi dan ayam, telur, bawang, cabai, minyak goreng, hingga gula konsumsi.

Sementara itu, Sestama Bapanas Sarwo Edhy memastikan stok pangan nasional aman. Stok beras saat ini mencapai 3,4 juta ton dan Indonesia tidak melakukan impor.

“Dengan stok melimpah, tidak ada alasan harga beras dijual di atas HET,” ujarnya.

Satgas Saber 2026 merupakan kelanjutan Satgas Pengendalian Harga Beras 2025 yang berhasil menurunkan harga beras ke level HET melalui puluhan ribu pemantauan pasar.

Kabareskrim Polri menegaskan penegakan hukum akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran serius. “Satgas ini hadir untuk melindungi masyarakat. Tindakan hukum adalah langkah terakhir, namun tetap tegas,” katanya.

Pemerintah juga membuka hotline pengaduan masyarakat melalui WhatsApp di nomor 0853-8545-0833.

Dengan langkah ini, negara ingin memastikan harga pangan tetap terkendali dan masyarakat terlindungi selama rangkaian HBKN 2026. [ron]

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *