Probenteng.com

Media Online Tangerang dan Sekitarnya

Jaksa Masuk Sekolah ke SMPN 28 Kota Tangerang, Edukasi Bahaya Bullying

TANGERANG [ProBENTENG] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke SMPN 28 Kota Tangerang di Jl Raden Fatah, Ciledug, Kamis (19/10/2023).

Dalam JMS kali ini, Korps Adhyaksa berfokus kepada trend perundungan atau bullying yang beberapa waktu belakangan sedang mengalami peningkatan di kalangan pelajar.

“Kita fokuskan pada kasus bullying karena kemarin ada beberapa kejadian yang berkaitan dengan bullying bahkan sudah menyentuh ranah fisik dan itu dijadikan perhatian oleh Pak Kajati Banten serta Pak Kajari Kota Tangerang untuk menekankan agar menyosialisasikan bahaya bullying,” ujar Kepala Seksie (Kasie) Intelijen Kejari Kota Tangerang Khusnul Fuad kepada wartawan.

Dia juga menyatakan, ada konsekuensi pidana bagi pelaku perundungan. Terlebih saat ini kasus perundungan bukan saja melalui fisik namun ada juga cyber bullying. Kondisi itu memungkinkan terjadi lantaran saat ini merupakan hal lumrah bagi pelajar memegang ponsel pintar yang terhubung dengan media sosial.

“Maka inilah yang kita beri pemahaman mana yang mengarah kepada ranah umum berkonsekuensi pidana dan mana yang tidak, jadi kita bukan saja melihat bullying secara fisik, tapi juga secara psikis dan cyber,” ucapnya.

Disinggung soal ancaman hukuman perundungan, Fuad menyampaikan hal itu tergantung kasus yang terjadi. “Kalau misalnya sampai fisik sampai luka segala macam bisa dijerat Pasal 351 KUHP (2-5 tahunpenjara) atau 170 (5 tahun), cuma tetap berpatokan mekanisme sistem peradilan anak,” pungkasnya.

Sementara Kepala SMP Negeri 28 Kota Tangerang, Saronih menyampaikan, dengan adanya kegiatan JMS diharapkan para siswa mendapatkan pengetahuan tentang bahaya perundungan agar tidak melakukan hal-hal negatif.

“Dan kami pihak sekolah tentu saja berterimakasih atas apa yang disampaikan oleh pihak Kejari Kota Tangerang yang sudah memberikan ilmu dan edukasi terkait hal seperti ini,” ujarnya.

Dia juga bersyukur bahwa di sekolah yang dipimpinnya tidak ada kasus perundungan terjadi lantaran pihak sekolah berkomunikasi dengan orang tua dan siswa serta memberikan pembinaan setiap hari baik secara karakter dan keagamaan untuk meminalisir terjadinya perundungan dan kekerasan di kalangan pelajar. [ron]

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *