KPU Kota Tangerang Tetapkan 50 Anggota Legislatif Terpilih, Golkar Raih 9 Kursi DPRD Kota Tangerang
TANGERANG [ProBENTENG] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah menetapkan 50 anggota legislatif terpilih hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Kota Tangerang. Ke-50 orang itu ke depan akan dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Tangerang.
Penetapan itu dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Tulip, Jl Jendral Sudirman Kota Tangerang, Selasa (28/5/2024). Penetapan dilakukan oleh seluruh Komisioner KPU Kota Tangerang disaksikan unsur Bawaslu Kota Tangerang, dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Rustana, Komisioner KPU Kota Tangerang mengatakan 50 kursi DPRD Kota Tangerang mendatang terdiri dari 9 kursi dari Partai Golkar, 7 kursi dari PDIP, 6 kursi dari PKS, 6 kursi dari Partai Gerindra, 5 kursi dari PKB, 5 kursi dari Partai Nasdem, 4 kursi dari Partai Demokrat, 4 kursi dari PSI, 2 kursi dari PPP, dan 2 kursi dari PAN.
“Ada 10 partai politik yang mengisi kursi di DPRD Kota Tangerang periode mendatang. Dan komposisi jumlah kursinya pun tidak terlalu jauh antar partai,” ujarnya.
Rustana menambahkan dari 50 orang itu terdapat 6 orang perempuan. Sementara itu untuk yang anggota legislatif berusia termuda tercatat atas nama Alfian Natsir, seorang anggota legislatif dari PPP.
Sementara Sachrudin, Ketua DPD Golkar Kota Tangerang mengaku senang atas raihan kemenangan partainya di Kota Tangerang. Dengan demikian kursi Ketua DPRD Kota Tangerang akan berasal dari partai berlambang pohon beringin itu.
Namun, ketika disinggung siapa nama yang akan menduduki kursi Ketua DPRD Kota Tangerang, Sachrudin berkilah, “semua anggota legislatif terpilih dari Partai Golkar Kota Tangerang berpotensi untuk mendudukinya, yang pasti akan ada namanya, nanti akan kita keluarkan pada waktunya.” [ron]