Probenteng.com

Media Online Tangerang dan Sekitarnya

Layanan Deteksi Gangguan Pendengaran di RSUD Kota Tangerang, Terlengkap se-Provinsi Banten

RSUD Kota Tangerang terus meningkatkan pelayanan, salah satu di antaranya adalah Poli Klinik THT yang banyak melayani pasien gangguan pendengaran.

TANGERANG [ProBENTENG] – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang terus meningkatkan pelayanan kesehatannya, salah satu di antaranya adalah Poli Klinik Telinga Hidung dan Tenggorokan (THT) yang mulai banyak melayani pasien yang mengalami gangguan pendengaran.

Pelayanan yang dihadirkan sejak 2014 lalu ini kini melayani pasien dari berbagai wilayah. Bukan hanya warga kota Tangerang saja, tetapi juga dari kota sekitar.

Dokter Poli Klinik THT RSUD Kota Tangerang dr Hendrarto Sp. THT-KL mengatakan, klinik pendengaran merupakan produk layanan unggulan yang dimiliki oleh RSUD Kota Tangerang.

“Ini terbukti dengan sampai hari ini kita mampu menyediakan pelayanan pemeriksaan tes pendengaran terlengkap di Provinsi Banten, seperti OAE ( Otto Accoustic Emisson), ASSR ( Auditory Steady State Respons), BERA ( Brainsten Evoked Response Audiometry), tes audiometri dan Timpanometri. Namun kapasitas kita tidak terlalu banyak, paling rata rata per harinya 3-4 orang untuk pasien anak anak dan 5 orang untuk pasien dewasa,” ujarnya,  Rabu (12/6/2024).

Pria asal Klaten, Jawa Tengah ini mengatakan, mayoritas pasien yang melakukan pemeriksaan adalah bayi yang baru dilahirkan dan bayi yang mengalami resiko kelahiran usai persalinan.

“Bayi tersebut kita periksa agar nantinya nantinya sang anak terdeteksi kalau dia mengalami gangguan pendengaran. Kita tidak tahu jika tidak dilakukan pemeriksaan otoacustic emission dan pemeriksaan radiologi,” tambahnya.

dr. Hendrarto, SP. THT-KL

Hendrarto mengatakan, pemeriksaan dilakukan dengan cara mengukur jarak telinga dalam dan luar. Setelah dilakukan pemeriksaan barulah diketahui anak tersebut apakah bermasalah pendengarannya atau tidak.

“Jika didapati terjadi masalah kita akan lakukan upaya perbaikan salah satunya dengan memberikan alat bantu pendengaran. Program ini sejalan dengan program nasional mengenai pendengaran dan ketulian. Kita usahakan 2030 Kota Tangerang bebas tuli dan gangguan pendengaran,” tambahnya.

Hendrarto mengatakan, tidak hanya bayi yang baru lahir  yang dapat melakukan pemeriksaan pendengaran. Namun, anak tuna rungu juga dicek kembali disini mengenai masalah pendengarannya.

“Disini kami juga melakukan terapi tuna wicara sebagai upaya penyembuhan gangguan pendengaran,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau warga Kota Tangerang untuk tidak ragu dalam melakukan pemeriksaan jika mengalami gangguan pada pendengaran. Data yang dihimpun, sebanyak 0,1-0,3 angka kelahiran bayi di Indonesia mengalami gangguan pendengaran.

Sekadar diketahui, kelainan pendengaran pada bayi disebabkan oleh berbagai faktor. Antara lain karena stunting, bayi kuning, keracunan air ketuban, dan proses persalinan yang tidak baik. Khusus pada pasien dewasa, gangguan pengaran disebabkan oleh kotoran pada telinga, cairan pada telinga (conge) dan penggunaan headset yang lebih dari 40 persen. Dimana maksimal durasi penggunaan headset maksimal selama 60 menit perhari.

Klinik THT beroperasional setiap hari Senin sampai dengan Sabtu, dan untuk pelayanan Alat Bantu Dengar dapat menggunakan jaminan BPJS Kesehatan. [adv]

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *