Lika-liku Urus Sertifikat Tanah di Kota Tangerang
MASUK PENDAFTARAN, EH ADA LAGI URUSAN LAENNYA (7)
“BETE amat…” batinku sambil sedikit ogah-ogahan memakai baju di pagi hari, Rabu (19/10/2022) untuk bersiap-siap menuju Kantor BPN Kota Tangerang menanyakan apakah SK Tanah Garapan yang aku ajukan bagi kepemilikan tanah status IPEDA sudah selesai.
Pasalnya, hari ini tubuhku agak meriang disebabkan musim Pancaroba alias cuaca peralihan musim kemarau ke hujan. Tetapi, “Bismilllah…” bisikku pasti dan melangkah keluar rumah. Dengan enteng, aku pun berangkat dilepas keluargaku.
Keberangkatanku sendiri karena telah memegang janji dengan Ayu, Petugas Loket Pendaftaran Sertifikat Kantor BPN Kota Tangerang, delapan hari lalu, tepatnya 11 Oktober 2022. Waktu itu, Ayu yang telah menerima berkas asli surat-surat keterangan tanahku, menjanjikan bila dalam sepekan tak ada konfirmasi dari kantornya ke HP-ku yang dicatatnya, maka aku diminta datang ke Kantor BPN Kota Tangerang untuk mengurusnya lebih lanjut.
Dia pun memberikan kertas tanda-terima berkas Proses Pemeriksaan Berkas SK. Hatiku senang mengingat percakapan itu, sebab bila tanpa ada konfirmasi apapun, kayaknya berkas tanahku sudah lengkap, “beres dah!”
Tiba di Kamplek Perkantoran Cikolol Kota Tangerang, tempat kantor BPN berada sekaligus sekretariat organisasi profesiku, PWI, akupun parkir kendaraanku di PWI. Lalu dengan setengah bersiul-siul aku berjalan kaki menuju kantor BPN yang letaknya tak jauh.
Setelah daftar di Sekuriti, akupun melenggang masuk dan meregister maksud kedatangan dengan mendapat nomor antri. Lagi-lagi aku harus memuji layanan yang baik dari kantor ini, semuanya ramah dan memudahkan tamu. Aku memang telah beberapa kali mengunjungi kantor ini untuk mengurus pensertifikatan tanahku dari status IPEDA (Iuran Pembangunan Daerah) menjadi Sertifikat Tanah.
Tiba nomor antrianku dipanggil, akupun menemui petugas perempuan di loket 3 Kantor Pelayanan Sertifikat Tanah BPN Kota Tangerang. Aku serahkan kertas nomor antri dan kertas Tanda-Terima Proses Pemeriksaan Berkas SK.
Lagi dengan ramah, petugas itu memeriksanya. Setelahnya dia meminta aku menunggu di deretan bangku tamu dan dia akan mengurus layanan yang aku minta. Iseng menunggu panggilan kembali, aku ambil HP dan buka situs sepakbola dunia dan sekejap aku asyik membaca pemberitaan tentang Ballon D’or 2022.
Tak lama namaku dipanggil untuk datang lagi ke loket 3, kali ini petugas perempuan itu ditemani petugas laki-laki, temannya. Agak mengundang rasa ingin tahuku sih, namanya Darajat. “Yah GPP… Tapi ada apa ya...” tanya batinku.
Berikutnya terjadilah dialog ramah antara 2 petugas itu dengan aku, yang pada intinya, menyatakan, “permohonan SK tanah garapan yang aku ajukan belum bisa diproses lebih lanjut karena baru beberapa hari sebelumnya ada keputusan rapat antara BPN Kota Tangerang dengan Pemkot Tangerang untuk membenahi administrasi persertifikat tanah di Kota Tangerang.”
“Nah Lu…” ada lagi nih yang rada-rada bikin Bete!
Selanjutnya, Darajat menyebutkan pihaknya belum bisa memastikan kapan waktu penerbitan SK Tanah yang aku ajukan, “karena keputusan rapatnya masih baru. Sesuai rapat, nanti BPN bersama Pemda akan melakukan peninjauan lokasi bersama.”
Dituturkannya saat ini sudah ada 5 permohonan SK tanah serupa, “semuanya belum diproses lebih lanjut.” Lalu, Darajat memberi nomor WA-nya kepada aku bila ada hal-hal yang ingin disampaikan bisa chat ke nomor itu.
Akhirnya aku hanya bisa komentar dalam hati, “welleh… welleh…” Dengan mencoba sabarkan hati dan besarkan harapan, aku pun melangkah keluar Kantor BPN Kota Tangerang dengan wajah Bete, pasti akan bila ada orang yang melihatnya.
“Ya Bete Bete Bete…” celetukan batinku sambil menuju kantor PWI, “mending ngupi dulu hilangkan Bete!” tambahan gerutuanku. [chairul djamal]