Probenteng.com

Media Online Tangerang dan Sekitarnya

Marinus Gea: Wartawan Harus Dilindungi

Anggota Komisi IX DPR RI Marinus Gea

TANGERANG [ProBENTENG] – Profesi wartawan adalah salah satu pekerjaan yang rentan dalam hal kecelakaan pada saat meliput sebuah kegiatan. Untuk itu perlindungan sosial bagi mereka sangatlah penting.

Anggota Komisi IX DPR RI Marinus Gea mengatakan bahwa wartawan harus dilindungi dari sisi kesehatan sama halnya dengan profesi pekerjaan lainnya.

“Saya sebagai Komisi IX memang terus mendorong sama-sama kita membicarakan soal kepedulian terhadap wartawan dalam kelompok ketenagakerjaan sebagai tenaga kerja informal,” ujarnya dalam momentum Hari Pers Nasional di Kopi Pengkolan, Kota Tangerang, Sabtu (9/2/2019).

Menurutnya, dalam memperjuangkan perlindungan wartawan, Komisi IX mendorong wartawan untuk diikutsertakan dalam program jaminan kesehatan yakni BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam program jaminan kesehatan ini, kata Marinus, wartawan masuk dalam kategori informal BPJS Ketenagakerjaan. Tanggungannya pun berada di bawah perusahaan yang memperkerjakan wartawan tersebut.

“Undang-Undang sudah mengatur supaya diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan sebagai kategori informal. Dan itu kalau perusahaan secara resmi memperkerjakan wartawan, maka perusahaan wajib membayarkan iurannya,” jelasnya.

“Jika kecelakaan sedang meliput, kalau sudah terlindungi lebih meringankan beban,” imbuhnya. [ron]

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *