Masuki Masa Tenang, KPU Tertibkan APK Pilkada Serentak 2024
TANGERANG [ProBENTENG] – Memasuki masa tenang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tangerang untuk Pilkada Kota Tangerang 2024.
Hal ini disampaikan saat Kegiatan Persiapan Masa Tenang dan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada serentak 2024 Kota Tangerang, di Kantor KPU Kota Tangerang, Sabtu (23/11/2024) malam.
Qori Ayatullah, Ketua KPU Kota Tangerang mengatakan setiap pasangan calon memiliki kewajiban untuk melepas APK yang mereka pasang secara mandiri. Sementara itu, APK yang difasilitasi oleh KPU akan ditertibkan oleh pihak terkait sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami bertugas menertibkan APK yang difasilitasi KPU, namun pasangan calon bertanggung jawab melepas APK yang mereka pasang sendiri. Dengan begitu, kita dapat bersama-sama menjaga kebersihan dan kerapihan Kota Tangerang,” jelas Qori.
Sementara itu, Pj Walikota Tangerang Dr Nurdin yang hadir pada kesempatan itu juga mengimbau para Pasangan Calon (Paslon) beserta timnya untuk berpartisipasi aktif dalam menurunkan APK yang mereka pasang secara mandiri.
“Kami berharap semua pihak dapat mendukung upaya ini agar kota kita kembali bersih, indah, dan nyaman tanpa adanya sampah visual dari alat peraga kampanye. Terima kasih kepada seluruh petugas yang telah bekerja keras melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang ada,” tambah Dr. Nurdin.
Dr. Nurdin, berharap seluruh proses ini dapat berjalan dengan lancar sehingga tahapan selanjutnya dalam Pilkada dapat terlaksana dengan baik. [ron]