Pemkot Bentuk Tim Bahas Raperda Inisiatif Bersama DPRD

TANGERANG [ProBENTENG] – Wakil Walikota Tangerang H Sachrudin mengaku akan membentuk tim untuk membahas dua raperda inisiatif yang diusulkan DPRD Kota Tangerang. Yaitu, Raperda tentang pelestarian dan pengelolaan warisan budaya non benda dan Raperda tentang bantuan sosial kematian bagi masyarakat miskin.
Wakil walikota yang hadir saat Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (16/5/2019), menyampaikan untuk pengesahan Raperda Bansos Kematian Bagi Penduduk Miskin, masih harus menunggu beberapa penyempurnaan sebelum menjadi payung hukum tetap.
“Belum tau, kita harus rapat dulu dengan tim untuk pengesahannya,” ucapnya.
“Masih ada beberapa yang harus disempurnakan, karena bantuan ini nantinya untuk masyarakat jadi harus betul-betul jelas,” tambahnya.
Terkait besaran berapa jumlah bansos kematian yang nantinya akan diberikan, Sachrudin menegaskan harus melihat pada kekuatan APBD Kota Tangerang.
Sementara itu, terkait Raperda Pelestarian dan Pengelolaan Warisan Budaya Non Benda Kota Tangerang, jumlah pastinya harus melalui inventarisir terlebih dulu.
“Nanti didata ulang, harus di inventarisir dulu mana yang masuk warisan budaya kita,” pungkasnya. [ron]
![]()
