Pemkot dan DPRD Kota Tangerang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
TANGERANG [ProBENTENG] – Pemerintah Kota Tangerang bersama DPRD resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di DPRD Kota Tangerang, Selasa (15/7/2025).
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Andri Permana, menyampaikan 11 catatan, di antaranya mendorong Pemkot meningkatkan pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta pendataan ulang kendaraan bermotor.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menekankan pentingnya peningkatan kuota bantuan untuk sekolah swasta, beasiswa Tangerang Cerdas, serta penguatan pelatihan kerja dan BLK sesuai kebutuhan profesi.
Walikota Tangerang, Sachrudin, menyebut perubahan KUA-PPAS sebagai wujud komitmen pelayanan publik yang merata dan berdampak. Lima prioritas pembangunan ditetapkan, termasuk peningkatan SDM, digitalisasi UMKM, infrastruktur hijau, serta pelayanan publik yang inklusif dan berbasis teknologi.
Anggaran daerah diproyeksikan mencapai Rp5,874 triliun dengan fokus pada pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Wali kota menekankan pentingnya kolaborasi dan pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat. [ron]