Pemkot Sambut Baik Dua Raperda Inisiatif DPRD

TANGERANG [ProBENTENG] – Pemkot Tangerang menyambut baik dua usulan Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang, yaitu Raperda tentang pelestarian dan pengelolaan warisan budaya non benda dan Raperda tentang bantuan sosial kematian bagi masyarakat miskin.
Walikota Tangerang H Arief R Wismansyah pun menyampaikan pendapatnya atas dua Raperda inisiatif tersebut saat Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (15/5/2019).
Menurut walikota, Kota Tangerang kaya akan warisan budaya baik berupa benda cagar budaya bersejarah dan non benda dalam berbagai bentuk dan ragam seperti adat istiadat, karya seni tari, pertunjukan, tutur kata lisan yang perlu dijaga dan dilestarikan keberlanjutannya sebagai identitas dan jati diri serta ketahanan diri menghadapi tantangan global yang begitu cepat.
“Untuk itu dibutuhkan payung hukum yang memadai dalam melindungi warisan budaya non benda,” ujarnya.
Sementara terkait Raperda bantuan sosial kematian bagi masyarakat miskin, Walikota mengatakan, Pemkot Tangerang telah memiliki program bantuan pemakaman dan pengurusan jenazah namun terbatas untuk masyarakat terlantar baik sakit ataupun meninggal dunia.
Melalui Raperda ini diharapkan memperluas jangkauan tak hanya masyarakat terlantar namun juga untuk masyarakat miskin serta penghuni rumah perlindungan sosial. “Pemkot dengan dukungan DPRD sama sama telah berupaya memberikan banyak fasilitas bagi masyarakat miskin seperti Tangerang cerdas, jaminan kesehatan dan lainnya,” ujar Arief. [ron]