Probenteng.com

Media Online Tangerang dan Sekitarnya

Pengelolaan Pasar Babakan Digugat ke Pengadilan Negeri Tangerang

M Amin Nasution, Kuasa Hukum Yogi Yogaswara saat memberikan keterangan pers di Pasar Babakan.

TANGERANG [ProBENTENG] – Penetapan PT Dua Dunia Molala sebagai Pengelola Pasar Babakan yang baru oleh Kemenkumham RI membuat pengelola pasar sebelumnya, Yogi Yogaswara, melakukan gugatan hukum.

Yogi Yogaswara melalui kuasa hukumnya, M Amin Nasution telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang dengan nomor register Perkara No.425/Pdt.G/2023/PN.Tng. Adapun yang tergugat adalah Kemenkumham, Kementerian Keuangan, PT Dua Dunia Molala, dan Pemkot Tangerang. Dari gugatan tersebut akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Selasa (9/5/2023).

Dalam konferensi pers yang digelar di Pasar Babakan, Jumat (28/4/2023), M Amin Nasution mengungkapkan perkara ini terkait pengalihan pengelolaan Pasar Babakan oleh Kemenkumham kepada PT Dua Dunia Molala pada 1 Mei 2023 mendatang. Dinilai, Kemenkumham tidak mempunyai tugas pokok, dan fungsi serta wewenang terkait pengelolaan pasar.

Amin menyebutkan, dalam pembangunan tempat perdagangan itu menelan biaya kurang lebih Rp 8,1 miliar. Dalam hal itu Yogi Yogaswara ditugaskan untuk melakukan pengelolaan.

“Lahan Pasar Babakan ini dalam hak pakainya dipegang oleh Kemenkumham dan sudah dipinjam pakai kepada Pemkot Tangerang pada 2007 sebagai tempat penampungan gusuran Pasar Cikokol. Jadi apabila ada yang memanfaatkan fasiltas ini tanpa seizin bapak Yogi Yogaswara adalah melanggar hukum,” tukasnya.

Amin menambahkan, dalam perjanjian yang ada pasar ini dengan fasilitasnya diserahkan ke Pemkot Tangerang. Sementara tanah ini hak pakai dipegang Kemenkumham.

Diinformasikan sebelumnya, penetapan PT Dua Dunia Molala sebagai pengelola Pasar Babakan ini disampaikan kepada pedagang dalam sosialisasi berdasarkan SK Menteri Keuangan Nomor S-18/MK.6/KN.4/2023 Persetujuan Sewa atas BMN Kementerian Hukum dan HAM RI, belum lama ini. [ron]

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *