ProBenteng.com – Sahabat yang Kritis
 
  • Home
  • Peristiwa
  • Kota Kita
  • Pendidikan
  • Wanita & Keluarga
  • Usaha Kita
  • Kampung Unik
  • Ada-Ada Saja
  • Agama
  • Bidik
  • Redaksi
 
Apr5

Perubahan Perangkat Daerah Diharap Lebih Responsif

Headline, Kota Kita

TANGERANG [ProBENTENG] – DPRD Kota Tangerang menyetujui Raperda tentang Perubahan atas Perda No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Perda.

Persetujuan ditandatangani Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi dan Walikota Tangerang H Arief R Wismansyah saat Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (5/4/2019).

Walikota Tangerang H Arief R Wismansyah menuturkan dalam Perda itu memuat tentang penggabungan sejumlah perangkat daerah yang diharapkan mampu beradaptasi secara responsif, lebih efektif dan efisien dalam menangani urusan pemerintahan.

“Prosesnya masih panjang, setelah ini masih menunggu persetujuan dari provinsi,” terangnya.

Untuk diketahui, dua Raperda yang disetujui dalam rapat paripurna DPRD tersebut antara lain Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tangerang tahun 2019 – 2023 dan Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. [ron]

(Visited 27 times, 1 visits today)
 

0 Komentar

Anda bisa menjadi orang pertama yang memberikan komentar.

Tinggalkan Komentar

 

Klik di sini untuk membatalkan balasan.





 

 

MEDIA SOSIAL

  •  @ProBentengComMedia Online
  •  ProBenteng.comMedia Online
 
 
 
 

Support by Admin & Reinca Web-Design

Hak Cipta © 2021 ProBenteng.com – Sahabat yang Kritis. All Rights Reserved.

  • Privacy Policy
 
Go to mobile version