Pjs Walikota Perintahkan Camat Benda Bereskan Persoalan Warga Rawa Bokor

TANGERANG [ProBENTENG] – Pjs Walikota Tangerang M Yusuf memerintahkan Camat Benda untuk menyelesaikan persoalan pembebasan rumah warga di Kampung Rawa Bokor, Kelurahan Benda yang terhimpit proyek tol JORR II Kunciran-Bandara.
“Sudah saya instruksikan camat untuk menyelesaikannya dengan berkoordinasi sejumlah instansi terkait agar pembebasan rumah warga itu dapat selesai,” ujar M Yusuf usai membuka Pembinaan Kerukunan Umat Beragama di Gedung MUI Kota Tangerang, Selasa (27/2/2018).
Tetapi, tambah Yusuf, jika Camat Benda tidak mampu menyelesaikannya maka dirinya sendiri yang akan turun untuk menyelesaikannya. “Yang pasti kami Pemkot Tangerang tidak akan tinggal diam, demi kepentingan warga.”
Diberitakan ProBENTENG sebelumnya sedikitnya 10 KK warga RT 02/01 Kelurahan Benda yang mendiami 3 bidang tanah nasibnya terkatung-katung karena terancam terhimpit pembangunan Tol JORR II Kunciran-Bandara dan pagar Perumahan Taman Mahkota.
Awalnya di 2014 bidang tanah warga itu dijanjikan akan dibebaskan namun karena perubahan peraturan tentang pertanahan mengakibatkan bidang tanah itu tidak masuk dalam pembebasan lahan.
Belum lama ini, pihak Kementerian PUPR melalui PPK Pengadaan Tanah telah meninjau ke lokasi dan menawarkan solusi sementara kepada warga untuk pindah ke rumah kontrak yang akan dibiayai oleh PPK. Namun tawaran itu ditolak warga dengan alasan warga kapok dengan janji-janji dari pemerintah. Warga pun memilih bertahan di lokasi walau tidak ada drainase dan akses jalan kurang memadai di lingkungannya. [imron]