Polres Metro Tangerang Siap Bubarkan Kerumunan Malam di 3 Ruas Jalan

TANGERANG [ProBENTENG] – Terkait PPKM Level 3 di wilayah Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota pun bergerak dengan menerapkan crowd free night (CFN = bebas kerumunan malam) di sejumlah ruas jalan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, kemarin, mengatakan ketiga ruas jalan itu adalah Jl Benteng Jaya, Jl Kali Pasir Indah, dan kawasan Pasar Lama. CFN mulai pukul 00.00 sampai pukul 04.00.
Ini diterapkan setiap hari dengan batas belum ditentukan. Selanjutnya polres akan melihat perkembangan Pandemi Covid-19, katanya.
“Ini untuk untuk meminimalisir dan memangkas sebaran Omicron. Jadi, masyarakat tidak perlu panik…” katanya usai apel gabungan di Mapolres Metro Tangerang, Senin (7/2/2022) malam.
Adapun bagi warga yang bermukim di kawasan tiga ruas jalan yang diterapkan CFN dipersilakan melapor ke petugas di lokasi untuk bisa melintas.
Kapolres juga menyebutkan aparat akan disebar ke tempat-tempat yang berpotensi keramaian untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.
“Saat ini kita memberikan sentuhan khususnya pada tempat-tempat yang berpotensi keramaian seperti kuliner, kafe, dan tempat nongkrong. Sifatnya baru edukasi agar masyarakat patuh menerapkan prokes,” ucapnya.
“Di setiap malam hari kita terjunkan 89 personel. Nanti akan ditambah dari polsek untuk menyisir beberapa tempat keramaian,” imbuhnya. [ron]