Probenteng.com

Media Online Tangerang dan Sekitarnya

Polsek Jatiuwung Lakukan Operasi Obat Keras Jenis G

 

TANGERANG [ProBENTENG] – Guna mengantisipasi peredaran obat keras jenis G seperti tramadol eximer maupun lainnya. Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota menggelar operasi di sejumlah toko obat maupun toko kosmetik, Sabtu (14/1/2023).

Kapolsek Jatiuwung Kompol Stanlly S mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan informasi masyarakat.

“Malam ini kita lakukan operasi tindak lanjut laporan informasi masyarakat dengan langkah menyasar setiap toko-toko obat dan kosmetik di wilayah Jatiuwung, Periuk dan Cibodas,” ujar Kompol Stanlly.

Dari operasi yang melibatkan seluruh personil yang ada. Pihak Kepolisian tidak menemukan adanya toko obat yang buka.

“Hasil tindak lanjut laporan masyarakat terkait penjualan obat-obat terlarang tramadol dan sejenisnya setelah mengelilingi wilayah hukum polsek Jatiuwung dengan menyasar beberapa toko obat yang ada hasilnya nihil, tidak ada yang buka maupun dibawa untuk diamankan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, selain menfokuskan untuk operasi untuk toko obat, pihaknya juga menyebar patroli wilayah untuk mengantisipasi guantibmas.

“Kebetulan ini karena malam minggu personil lengkap, baik anggota polsek dan Pokdar Kamtibmas akan fokus mengelilingi Wilayah, baik di Cibodas, Jatiuwung dan Periuk untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti tawuran dan segala macam lainnya,” pungkas Kapolsek. [ron]

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *