Probenteng.com

Media Online Tangerang dan Sekitarnya

PT TNG Bagikan Nomor SRP kepada Ratusan Pedagang Pasar Lama

TANGERANG [ProBENTENG] – PT Tangerang Nusantara Global (TNG) menggelar pembagian Nomor Satuan Ruang Pedagang (SRP) untuk para pedagang Pasar Lama di Gedung KNPI Kota Tangerang, Jl A Damyati, Kota Tangerang, Minggu (6/2/2022).

Ratusan pedagang Pasar Lama dikumpulkan untuk mendapatkan pengarahan terkait penerapan penataan pedagang di pusat kuliner Kota Tangerang tersebut.

Edi Candra, Direktur Utama (Dirut) PT TNG mengatakan penataan pedagang Pasar Lama ini menerapkan dua cluster yaitu Cluster Premium dan Cluster Standar.

Cluster Premium dengan luas lapak 2×3 meter dan Cluster Standar dengan luas lapak 2×2,5 meter. “Pembagian ini diakibatkan lebar jalan yang tidak sama,” ujarnya. Disiapkan sebanyak 20 blok mulai dari batas menara jam hingga pertigaan Roti Bakar 88.

Pembagian lapak telah disepakati dalam pertemuan itu, PT TNG menyerahkan pembagiannya kepada komunitas, paguyuban dan kelompok yang ada di kawasan itu untuk mendata dan membagikan nomor SRP sesuai lokasi berdagang sebelumnya.

Besaran biaya kontribusi para pedagang untuk satu lapak di Cluster Premium sebesar Rp 250.000 per pekan dan Cluster Standar sebesar Rp 200.000 per pekan. “Besaran biaya ini akan dievaluasi kemudian, jika perlu dapat dilakukan perubahan,” imbuh Dirut.

Dirut menambahkan Pasar Lama nantinya khusus sore hingga malam tidak akan ada perparkiran. Jalan Kisamaun akan dipenuhi oleh jejeran pedagang kuliner dan pengunjung tanpa ada lalu lalang kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Lokasi parkir disiapkan di sekitar Jl A Damyati hingga GOR Tangerang, lalu Jl Kalipasir Indah, Jl Kisamaun area Babakan dan sekitarnya. Para pengunjung dapat memparkirkan kendaraannya di lokasi-lokasi tersebut.

“Pengunjung kemudian dapat memanfaatkan Angkot Si Benteng secara gratis yang akan kami sediakan sebagai shuttle dari dan menuju Pasar Lama,” tambah Edi Candra.

Ada dua titik henti angkot itu yaitu menara jam dan pertigaan Roti Bakar 88. Rute Angkot Si Benteng itu melewati Jl A Damyati, Jl MT Haryono, Jl Kisamaun, Jl Kalipasir Indah, lalu kembali memutar ke Jl A Damyati, begitu seterusnya.

Edi Candra kemudian mengungkapkan penerapan pembukaan pusat kuliner tersebut masih menunggu arahan dari Pemkot Tangerang terkait dengan level PPKM yang ada.

“Rencana awal penutupan tanggal 2-7 Februari 2022, namun pembukaan dan penerapan kawasan kuliner itu masih menunggu arahan dari Pemkot Tangerang,” pungkasnya. [ron]

 

 

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *