Putusan MK Pendidikan Dasar Gratis, Walikota Tangerang: Kami Sudah Terapkan Sejak 2023
TANGERANG [ProBENTENG]– Terkait adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menggratiskan pendidikan dasar, Pemkot Tangerang mengklaim telah melakukan pendidikan SD dan SMP gratis sejak 2023.
Walikota Tangerang Sachrudin saat memberikan keterangan pers di ruang kerjanya, Senin (2/6/2025), menyampaikan kebijakan itu sudah diberlakukan di Kota Tangerang sejak tahun 2023, bahkan sebelum adanya putusan MK.
“Dari SD hingga SMP baik negeri maupun swasta, kita sudah gratiskan sejak tahun 2023. Ada tidak kurang dari 240 sekolah negeri, 65 SD swasta, dan 73 SMP swasta yang sudah kita gratiskan. Dan Alhamdulillah, tahun ini juga didukung oleh program serupa dari Pak Gubernur Banten, Pak Andra Soni, yaitu SMA gratis,” ujar Sachrudin.
Dia menambahkan Pemkot Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan. Tidak hanya sebatas pembebasan biaya, tetapi juga menyangkut pemerataan kualitas.
“Guru-guru terbaik, atau yang kita sebut guru favorit, nantinya akan kita rotasi agar tidak hanya terkonsentrasi di satu sekolah. Dengan demikian, mutu pendidikan bisa lebih merata di seluruh sekolah baik negeri maupun swasta,” jelasnya.
Selain pendidikan formal, Pemerintah Kota Tangerang juga menggulirkan program Tangerang Cerdas, yang memberikan bantuan langsung bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Siswa SD mendapatkan bantuan sebesar Rp 80.000 per bulan, sementara siswa SMP menerima Rp 100.000 per bulan.
Tak hanya itu, Pemkot juga menyediakan sarana transportasi gratis berupa Bus Tayo dan Angkot Si Benteng, demi menunjang akses pendidikan yang lebih merata.
Peran Orang Tua Sangat Penting
Sachrudin juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi proses belajar anak. “Sekolah berkualitas dan guru kompeten sangat penting, tapi perhatian orang tua terhadap pendidikan anaknya juga merupakan kunci utama keberhasilan,” katanya.
Menariknya, Sachrudin mengaku dirinya sendiri merupakan lulusan sekolah swasta. “Saya juga sekolah di swasta. Tapi itu tidak mempengaruhi mutu. Semua tergantung semangat dan kualitas yang ditanamkan,” imbuhnya.
Kadis Pendidikan: MI dan MTs Juga Dibantu
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, menambahkan bahwa bantuan juga menyasar lembaga pendidikan berbasis keagamaan seperti MI (Madrasah Ibtidaiyah) dan MTs (Madrasah Tsanawiyah).
“Bantuan menyasar tidak hanya sekolah, tetapi juga madrasah. Kami ingin memastikan bahwa akses dan mutu pendidikan bisa dirasakan semua kalangan,” kata Jamaluddin.
Dinas Pendidikan pun terus melakukan kontrol dan evaluasi terhadap sekolah swasta untuk memastikan mutu pendidikan terus meningkat. “Kami tidak hanya membantu, tapi juga mengawasi dan mendorong peningkatan mutu secara berkala,” tutup Jamaluddin. [ron]