ProBenteng.com – Sahabat yang Kritis
 
  • Home
  • Peristiwa
  • Kota Kita
  • Pendidikan
  • Wanita & Keluarga
  • Usaha Kita
  • Kampung Unik
  • Ada-Ada Saja
  • Agama
  • Bidik
  • Redaksi
 
Nov6

RAPBD 2020 Siap Disetujui Akhir November 2019

Headline, Kota Kita

TANGERANG [ProBENTENG] – DPRD Kota Tangerang tengah mempersiapkan agar penetapan RAPBD 2020 dapat dilakukan pada akhir November sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 33/2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020.

Dalam aturan itu, DPRD terancam tak digaji enam bulan jika APBD 2020 belum juga sah hingga 30 November 2019.

Hidayat, Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang, Rabu (6/11/2019) mengatakan pihaknya menargetkan penetapan RAPBD 2020 pada 27 November 2019.

“Iya belum selesai. Kan, sekarang masih proses pembahasan. Sebagian dinas sudah kita verifikasi kaitan penyampaian orientasi. Cuma belum secara tuntas,” ujarnya kepada wartawan

Ditambahkannya APBD 2020 Kota Tangerang yang tengah digodok ini besarnya sekitar Rp5 triliun. Dana rakyat itu milik masyarakat Kota Tangerang. Sehingga, pemanfaatan anggaran harus demi masyarakat yang berkeadilan dalam kesejahteraan.

Hidayat berharap, penganggaran biaya langsung harus efektif dan tepat sasaran sesuai dengan RPJMD Walikota Tangerang.

Ia juga menekankan, penganggaran alat tulis kantor dan perjalanan dinas serta rapat-rapat setiap OPD harus dirampingkan karena hanya copy paste atau berulang setiap tahunnya.

“Ini banyak hal ada yang perlu disesuaikan. Nanti belanja-belanja itu harusnya dialihkan untuk mengutamakan kepentingan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” paparnya. [ron]

(Visited 26 times, 1 visits today)
 

0 Komentar

Anda bisa menjadi orang pertama yang memberikan komentar.

Tinggalkan Komentar

 

Klik di sini untuk membatalkan balasan.





 

 

MEDIA SOSIAL

  •  @ProBentengComMedia Online
  •  ProBenteng.comMedia Online
 
 
 
 

Support by Admin & Reinca Web-Design

Hak Cipta © 2021 ProBenteng.com – Sahabat yang Kritis. All Rights Reserved.

  • Privacy Policy
 
Go to mobile version