ProBenteng.com – Sahabat yang Kritis
 
  • Home
  • Peristiwa
  • Kota Kita
  • Pendidikan
  • Wanita & Keluarga
  • Usaha Kita
  • Kampung Unik
  • Ada-Ada Saja
  • Agama
  • Bidik
  • Redaksi
 
Agu7

Raperda Ketenagakerjaan Diharapkan Minimalisir Konflik Pekerja-Pengusaha

Kota Kita
ilustrasi demo buruh

TANGERANG [ProBENTENG] – DPRD Kota Tangerang melalui panitia khusus (Pansus) tengah membahas Raperda tentang Ketenagakerjaan. Raperda tersebut diharapkan untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara pekerja dengan pengusaha.

H Saiful Millah, Ketua Pansus Raperda Ketenagakerjaan mengatakan Raperda yang nantinya disahkan menjadi Perda ini diharapkan dapat mengakomodir muatan dan kearifan lokal ketenagakerjaan di Kota Tangerang.

“Seperti kita ketahui, aturan tentang ketenagakerjaan di Indonesia itu telah lengkap. Sudah diatur dalam Undang Undantg (UU), Peraturan Pemerintah (PP) dan sebagainya,” ungkapnya, Kamis (6/8/2020).

Namun kenyataan yang terjadi, perselisihan antara pekerja dengan perusahaan hingga saat ini masih terus berlanjut. “Bahkan kasus perselisihan antara buruh dengan perusahaan di Kota Tangerang paling banyak terjadi,” imbuhnya.

Untuk itu tambah Saiful, pansus hadir untuk meminimalisir perselisihan. “Melalui perda inisiatif yang sedang kami rumuskan ini, diharapkan dapat meluruskan dan merinci sesuatu yang di dalam UU maupun PP belum fokus. Baik dalam penafsiran maupun pelaksanaannya,” pungkasnya. [imron / imron.koben@gmail.com]

(Visited 3 times, 1 visits today)
 

0 Komentar

Anda bisa menjadi orang pertama yang memberikan komentar.

Tinggalkan Komentar

 

Klik di sini untuk membatalkan balasan.





 

 

MEDIA SOSIAL

  •  @ProBentengComMedia Online
  •  ProBenteng.comMedia Online
 
 
 
 

Support by Admin & Reinca Web-Design

Hak Cipta © 2021 ProBenteng.com – Sahabat yang Kritis. All Rights Reserved.

  • Privacy Policy
 
Go to mobile version