Probenteng.com

Media Online Tangerang dan Sekitarnya

Tangerang Raya Level 3, PTM Ganti PJJ, Mal Buka Sampai 9 Malam

TANGERANG [ProBENTENG] – Wilayah Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan) kini ditetapkan pada Level 3 PPKM.

Terkait itu sejumlah pembatasan akan diberlakukan, demikian hasil pertemuan Gubernur Banten bersama 3 kepala daerah se-Tangerang Raya di Gedung Puspem Kota Tangerang, Selasa (8/2/2022).

H Wahidin Halim, Gubernur Banten, mengatakan beberapa pembatasan yang diberlakukan di antaranya operasional mal dan restoran dibatasi hanya sampai pukul 21.00. “Diperketat pula anak-anak masuk mal,” ujar Wahidin Halim seusai rapat.

Selain itu, pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) juga diberlakukan mulai dari tingkat TK sampai setara SMA/SMK.

Wahidin menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi terkait persiapan adanya kemungkinan kawasan Tangerang Raya masuk dalam puncak penularan Covid-19.

Termasuk kesiapsediaan obat-obatan, oksigen dan personel tenaga kesehatan untuk penanganan para pasien.

“Infrastrukturnya sudah ada dan dipersiapkan pada saat Covid-19 awal-awal. Kemungkinan-kemungkinan itu sudah diantisipasi,” tuturnya.

Lalu, mengingat beberapa pekan ke depan akan ada beberapa peringatan hari keagamaan, pihaknya pun akan membatasi kegiatan tersebut.

“Kegiatan keagamaan dibatasi dalam arti jumlah orangnya, tetapi untuk Salat Jumat masih dipertimbangkan. Pernikahan pun dibatasi, nanti akan ada pengawasannya dari pihak kepolisian,” pungkasnya. [ron]

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *