Terjadi Pro-kontra Pelanggan-PDAM TB Terkait Ledakan Tagihan
TANGERANG [ProBENTENG] – PDAM (Perumda) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang mengakui terjadinya “ledakan tagihan” bulanan pada banyak pelanggan disebabkan petugas pencatat meter lalai dalam bertugas.
Pernyataan ini disampaikan PDAM TB untuk menjawab keluhan pelanggan PDAM TB yang marah dengan terjadinya “ledakan tagihan” di Bulan September 2023 yang mencapai 3-7 kali lipat.
“Biasanya bayar per bulan RP 300 ribuan, eh bulan ini ditanggih sampai Rp 1 juta lebih, gila kan,” tutur Kiki, warga Kampung Sukamanah, Sukasari, jantung Kota Tangerang.
Hal senada diutarakan Aly, masih warga Sukamanah, biasanya per bulan bayar Rp 200 ribuan, kini meledak Rp 1,7 juta. Lalu Eddy, pengusaha air isi ulang di kampung itu, mengaku biasa bayar per bulan Rp 2 juta, bulan ini meledak jadi Rp 7 juta.
Kondisi serupa ini diperkirakan dialami pelanggan lain di banyak kampung di jantung Kota Tangerang. Pelanggan di jantung kota ini sebelumnya ketersediaan airnya disediakan PDAM TKR Kabupaten Tangerang, lalu dialihkan ke PDAM TB Kota Tangerang.
Syarif Hidayat, Humas PDAM Tirta Benteng (TB) saat ditanya seputar kemarahan pelanggan, kemarin, mengutarakan ini disebabkan kelalaian para petugas pencatat meter.
Para petugas mengaku menemui sejumlah kendala dalam bertugas, di antaranya rumah pelanggan terkunci, data alamat berbeda, meteran tertutup, dan alasan lainnya.
Akhirnya, kilah dia, beberapa petugas terpaksa melakukan pencatatan dengan menghitung rata-rata pemakaian air sewajarnya.
Masalah timbul beberapa bulan kemudian, saat petugas datang melakukan pencatatan dengan benar, “biasanya terjadi lonjakan pemakaian air, yang berimbas pada lonjakan jumlah tagihan,” jelas Syarif.
Sementara pelanggan di jantung Kota Tangerang menilai PDAM TB kekurangan tenaga pencatat meter, bahkan dalam jumlah. Alasannya pencatatan sebelumnya dilakukan pada Desember 2022 dan petugas itu tak menemui hambatan.
Alasan yang benar, kata pelangggan, disebabkan petugas pencatat meter ke rumah pelanggan kurang banyak, sehingga pencatatan selanjutnya terjadi Agustus 2023 atau 9 bulan kemudian.
“Aneh, sekarang ini, di tengah masalah kucuran air kecil karena pengalihan layanan dari PDAM TKR Kabupaten Tangerang ke PDAM TB Kota Tangerang, malah tagihan meledak,” urai Haru, warga lainnya.
Lalu Syarif menuturkan manajemen PDAM TB akan memberi alternatif penyelesaiannya. Pelanggan yang mengalami “ledakan tagihan” bisa mendatangi Kantor PDAM TB di Komplek PU Prosida, Bendungan Pintu 10, Neglasari, Kota Tangerang mengajukan cicilan pembayaran.
“Wah-wah… kudunya mah potongan harga sampai sesuai bayaran bulanan sebelumnya,” cetus pelanggan. [ron/cd]
![]()

