Probenteng.com

Media Online Tangerang dan Sekitarnya

TPA Dishub Kota Tangerang Bisa Tegur Pengendara Nakal

Walikota Tangerang H Arief R Wismansyah menguji-coba TPA dengan menegur salah satu pengendara nakal. ***

TANGERANG – Alat pengatur lalulintas bersuara yang disebut Traffic Public Announcement (TPA) menjadi inovasi baru yang kini diterapkan Dinas Perhubungan Kota Tangerang untuk mempertertib antrean kendaraan di persimpangan berlampu pengatur lalulintas.

Dengan teknologi ini diharapkan kemacetan yang ada di persimpangan itu akan bisa diminimalisir. Sebab alat pengeras suara yang tersedia memungkinkan petugas bisa memberikan teguran atau himbauan ke pengguna jalan untuk tertib saat antre di persimpangan berlampu pengatur lalulintas.

Uji-coba penggunaan secara sukses alat ini telah dilakukan Walikota Tangerang H Arief R Wismansyah pada Selasa 19 September 2017 saat launching alat ini pada Peringatan Hari Perhubungan Nasional di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.

Pada uji-coba kemarin, walikota yang mencoba alat tersebut menghimbau pengguna jalan yang kebetulan melewati garis batas zebra cross di lampu merah untuk memundurkan kendaraannya, sehingga tidak mengganggu pejalan kaki yang melintas.

“Bapak yang pakai baju merah silahkan mundur sedikit ke belakang agar tidak menghalangi pejalan kaki yang melintas, mari kita biasakan berlaku tertib,” himbau walikota lewat TPA yang ada di Ruang ATCS Dishub Kota Tangerang.

Seusai uji-coba, walikota terlihat bergembira sehingga jajaran Dishub Kota Tangerang pun merasa puas. Mereka pun menyatakan kesiapannya untuk secara terus-menerus mengoperasikan alat ini demi terciptakan ketertiban antrean kendaraan di persimpangan yang pada gilirannya berimbas pada kelancaran arus lalulintas.

Kadishub Kota Tangerang H Saeful Rohman tengah mengoperasikan TPA di Ruang ATCS Dishub Kota Tangerang. [imron]
5 Traffic Light

H Saeful Rohman, Kepala Dishub Kota Tangerang, menginformasikan Dishub telah memasang 12 closed circuit television (CCTV) dari 35 persimpangan jalan yang ada. Dari 12 persimpangan yang telah dipasangi CCTV, kini 5 di antaranya telah dilengkapi alat TPA.

Hingga saat ini TPA telah terpasang di 5 titik lampu merah di Kota Tangerang, yaitu Lampu Merah Tanah Tinggi (simpang Jl Sudirman-Jl Daan Mogot), Lampu Merah TMP Taruna (simpang Jl TMP Taruna-Jl Daan Mogot), Lampu Merah Benteng Betawi (simpang Jl Sudirman-Jl Benteng Betawi), Lampu Merah Puspem (Simpang Jl Satria Sudirman-Jl Sudirman), dan Lampu Merah Pos Gerendeng (simpang Jl Merdeka-Jl Imam Bonjol).

“Jadi kita bisa monitor melalui CCTV di Ruang ATCS di Dishub dan apabila ditemukan pelanggar ketertiban lalulintas seperti melewati marka jalan atau yang lainnya, petugas bisa langsung memberikan teguran melalui pengeras suara,” jelas Saeful.

Diakuinya dengan adanya TPA ini, warga pengguna jalan kebanyakan setelah ditegur mau menuruti aturan dan berlaku tertib di jalan.

Sejumlah cerita menarik pun diungkapkan Saeful, di antaranya ada seorang pengendara motor yang berhenti di atas zebra cross, petugas kemudian menegurnya melalui TPA, namun sepertinya si pengendara motor tidak menggubrisnya. Hingga akhirnya ada pengendara motor lainnya yang di belakang turun dari motornya dan langsung ikut menegur si pengendara nakal tersebut sehingga mau menuruti aturan dan memundurkan motornya.

Kemudian ada juga seorang tukang becak yang berhenti di depan marka jalan, petugas pun menegurnya lewat TPA, namun tukang becak itu pun hanya diam saja. Hingga si penumpang becak yang kebetulan saat itu seorang ibu, mungkin merasa risih sehingga terlihat menengok ke belakang dan menginstruksikan tukang becak untuk mundur dan mentaati aturan.

“Alhamdulillah respon warga cukup baik, sanksi sosial yang dirasakan pengendara nakal seperti ditegur orang dan menjadi tontonan warga mampu mendorong perilaku berlalulintas menjadi semakin baik,” tambahnya.

 

Dijaga 24 Jam

Dishub Kota Tangerang telah menyiapkan sebanyak 6 petugas yang berjaga setiap harinya selama 24 jam untuk pengoperasian alat TPA tersebut. Diharapkan ketertiban pengendara bermotor di Kota Tangerang akan semakin baik ke depannya.

Diinformasikan adanya alat canggih ini seakan memperkuat kabar yang viral di berbagai media sosial mengenai akan adanya sistem tilang elektronik yang menggunakan CCTV sebagai dasar pengenaan tilang.

Dengan begitu tidak perlu ada petugas di lapangan dan bukti tilang akan langsung dikirimkan ke alamat pengemudi nakal. “Ya alat ini bisa dimanfaatkan untuk keperluan itu,” pungkas Saeful. [adv]

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *