Probenteng.com

Media Online Tangerang dan Sekitarnya

Warga Kecewa Hearing Tanah Ditunda, DPRD Janji Jadwal Ulang

TANGERANG [ProBENTENG] – Hearing Komisi I DPRD Kota Tangerang mengenai sengketa tiga surat tanah dalam satu bidang seluas 158 meter persegi di Kampung Sawah Dalam, Pinang, ditunda akibat ketidakhadiran pihak terlibat. Rencana penjadwalan ulang akan segera ditentukan setelah konfirmasi kesediaan para pihak.

Ketua Komisi I Junadi menjelaskan, “Pihak yang diadukan dan perwakilan Modernland tidak hadir, meski ATR/BPN, Camat Pinang, Lurah, mantan lurah, dan pemilik tanah hadir. Karena itu hearing kami jadwal ulang.” Hearing Selasa (23/9/2025) ini dipimpin langsung oleh Junadi bersama anggota Christian Lois dan Kholilah.

Mursadi, perwakilan keluarga pemilik tanah, menyatakan kekecewaannya. “Kami ingin Komisi I langsung turun ke lokasi untuk sidak agar ada hasil nyata. Persoalan ini sudah berulang kali dilaporkan ke kelurahan tanpa hasil.”

Komisi I menegaskan belum dapat melakukan inspeksi mendadak (sidak) sebelum proses hearing ulang digelar. Junadi menambahkan, jika pihak terkait tetap absen dalam jadwal berikut, kemungkinan kunjungan lapangan akan dipertimbangkan untuk menyelesaikan sengketa tanah yang telah masuk site plan Modernland ini. [ron]

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *