Probenteng.com

Media Online Tangerang dan Sekitarnya

Warga Kota Tangerang Butuh Sekolah Khusus Negeri

5 orang guru sekolah khusus bertemu dengan Anggota DPRD Kota Tangerang HM Sjaifuddin Z Hamadin. [ron]

TANGERANG [ProBENTENG] – Kota Tangerang sebagai kota yang layak huni seharusnya memiliki sekolah untuk anak berkebutuhan khusus (SKh) negeri untuk warganya.

Demikian disampaikan Agus Waluya, salah satu guru SKh Negeri 01 Kabupaten Tangerang kepada Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Tangerang HM Sjaifuddin Z Hamadin saat berkunjung ke Ruang Fraksi PAN DPRD Kota Tangerang, Kamis (21/2/2019).

Agus yang datang bersama 4 orang guru itu mengaku mewakili puluhan guru lainnya bermaksud ingin meminta fasilitasi kepada anggota DPRD Kota Tangerang supaya keinginan pembangunan SKh Negeri di Kota Tangerang dapat terwujud.

Ia menuturkan dirinya yang merupakan warga Kota Tangerang pernah menemukan di satu kelurahan ada 12 anak yang berkebutuhan khusus namun tidak bisa bersekolah karena sejumlah alasan diantaranya biaya yang mahal.

“Kalau di swasta mahal, jika sudah ada sekolah negeri kan nanti gratis,” ungkapnya.

Agus menambahkan pihaknya sudah menyerahkan proposal pengajuan pembuatan SKh Negeri di Kota Tangerang November 2018 lalu ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Banten. “Kami sudah mengawal prosesnya, Desember proposal itu sudah sampai ke Gubernur,” jelasnya.

Dalam proposal itu ia melampirkan dua lokasi alternatif yang bisa digunakan untuk pembangunan SKhN. Dua lokasi itu yakni, tanah milik Pemprov Banten seluas 625 meter di Jalan Perintis Kemerdekaan II, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang dan tanah Pemprov Banten seluas 600 meter di Jalan MH Thamrin KM 45, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang.

“Untuk potensi tenaga pengajar yang tersebar di enam SKh swasta ada sekitar 28 orang, kami bahkan memberikan potensi data peserta didik berkebutuhan khusus sebanyak 1.152 yang saat ini sekolah di swasta. Kami ingin mereka mendapat pendidikan gratis, di luar itu juga kami temukan banyak yang tidak sekolah karena keterbatasan biaya,” bebernya.

Sementara itu, HM Sjaifuddin Z Hamadin mengaku akan menindak lanjuti aduan para guru SKh itu. Ia mengaku akan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi dengan Dindik, Bappeda, Walikota Tangerang, hingga ke Gubernur, ia juga akan koordinasi dengan anggota DPRD Provinsi Banten dari PAN.

Kata Sjaifuddin, selama ini anak berkebutuhan khusus (ABK) tidak mempunyai pilihan untuk sekolah lantaran hanya ada sekolah swasta. Dengan pengajuan itu, ia berharap semua ABK di Kota Tangerang bisa menjalani pendidikan. “Menurut pengakuan para guru banyak yang belum sekolah karena keterbatasan biaya, semoga setelah ada SKh negeri bisa terakomodir semuanya,” pungkasnya. [ron]

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *