Probenteng.com

Media Online Tangerang dan Sekitarnya

DPRD Kota Tangerang Dukung Investasi, Tasril: “Silakan Bangun, Asal Taat Aturan”

Angka prevalensi stunting di Kota Tangerang yang mengalami kenaikan dari semula 11,8 persen menjadi 17,6 persen mendapat sorotan Anggota DPRD Kota Tangerang.

TANGERANG [ProBENTENG] — Komisi I DPRD Kota Tangerang menegaskan dukungannya terhadap masuknya investasi di wilayah Kota Tangerang. Namun, para investor diminta mematuhi ketentuan yang berlaku, khususnya aturan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Kita tidak menghalangi pengusaha berinvestasi di Kota Tangerang, justru kami sangat terbuka. Semakin banyak investasi, semakin rendah angka pengangguran, dan roda ekonomi bisa berputar lebih baik,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Tasril Jamal, Senin (4/8/2025).

Tasril mencontohkan proyek pembangunan gedung tujuh lantai milik PT Antar Mitra Sembada (AMS) di Jalan KH Hasyim Asyari, Cipondoh. Meski memiliki izin, peruntukan bangunan tersebut dinilai menyalahi RDTR karena dua lantai pertama digunakan sebagai area pergudangan, padahal wilayah itu diperuntukkan khusus untuk jasa dan perkantoran.

“Kami hanya minta pengusaha mematuhi aturan. Kalau ada gudang workshop tanpa aktivitas keluar-masuk barang, itu boleh. Tapi kalau digunakan untuk bongkar muat barang di kawasan jasa dan perkantoran, itu melanggar,” tegas politisi PKB tersebut.

Komisi I juga meminta dinas terkait lebih proaktif memberikan pemahaman aturan kepada para investor agar tidak terjadi kesalahan serupa. “Kota Tangerang membuka ruang selebar-lebarnya untuk investasi. Tapi investasi harus sehat, transparan, dan sesuai ketentuan, supaya pembangunan berjalan optimal dan bisa menyejahterakan masyarakat,” pungkasnya. [ron]

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *