
Pjs Walikota Tangerang M Yusuf melarang ASN Pemkot Tangerang secara gamblang mendukung pasangan calon Pilkada Kota Tangerang 2018. *
TANGERANG [ProBENTENG] – Pjs Walikota Tangerang M Yusuf menegaskan di zaman now sudah tak lazim aparat sipil negara (ASN) Kota Tangerang secara gamblang mendukung pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Tangerang dalam pemilukada yang akan digelar.
Pjs walikota dalam siaran pers Bagian Humas Pemkot Tangerang menegaskan itu kepada hadapan pegawai inspektorat yang mengikuti Kegiatan Pelatihan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bagi Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di Aula Kantor Inspektorat Pemkot Tangerang, Kamis (22/2/2018).
Sebab itu, dia meminta kepada para ASN untuk bisa terus menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada.
“Saya waktu zaman orba, bawa-bawa spanduk ikut kampanye, sekarang udah enggak boleh lagi ASN ikut politik praktis,” tegasnya. [musadad]
0 Komentar
Anda bisa menjadi orang pertama yang memberikan komentar.