Bilangan Jam, Polisi Ringkus 2 Perampas HP di Panongan
TANGERANG [ProBENTENG] – Jajaran Reskrim Polsek Panongan, Polresta Tangerang, meringkus 2 pelaku perampas telepon genggam, Sabtu (20/3/2021). Keduanya, OM (21) dan W (20) yang tertangkap di Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Keduanya dibekuk selang beberapa jam usai melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan merampas telepon genggam. Satu tersangka, OM merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus curanmor di Polsek Panongan.
“Kami telah mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP. Kedua tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Minggu (21/3/2021).
Dikatakan, peristiwa itu terjadi sekitar jam 10 malam di salah satu ruko di Gand Arcade, Citra Raya, Kecamatan Panongan. Saat itu, 3 korban sedang nongkrong di ruko tersebut.
“Kemudian datang kedua tersangka meminta uang kepada korban dengan alasan untuk membeli minuman keras. Korban yang ketakutan kemudian memberikan uang sebesar total Rp 47 ribu,” kata Wahyu.
Ternyata mereka belum puas, lalu memaksa para korban mengangkat kedua tangan dan menggeledah badan para korban serta mengambil telepon genggam milik korban. Setelah itu, kedua tersangka lalu langsung melarikan diri.
Korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Panongan yang langsung ditindaklanjuti petugas,” kata orang nomor satu di Polresta Tangerang ini.
Petugas yang langsung bergerak menyelidiki kasus itu dan Selang beberapa jam keberadaan para tersangka sudah diketahui. Polisi pun langsung menciduk para tersangka dan membawanya ke kantor polisi guna kepentingan pemeriksaan.
Dari tangan 2 tersangka diperoleh barang bukti 3 unit ponsel yang merupakan milik para korban. Selain itu, juga ditemukan barang bukti uang sebesar Rp 40 ribu yang diduga milik korban.
Wahyu pun mengimbau masyarakat untuk tidak berada di tempat sepi dan rawan. Wahyu menganjurkan masyarakat untuk mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar terutama di masa pandemi Covid-19.
“Sebaiknya bila sudah malam di rumah atau di tempat yang aman. Jangan sampai nanti jadi korban kejahatan,” pungkasnya. [cd]
![]()

