Probenteng.com

Media Online Tangerang dan Sekitarnya

Dikeluhkan Limbah Berminyak Cemari Jalan Hingga Jadi Licin

Limbah berminyak PT Alumnex Perkasa Jaya mencemari Jl Palem Manis Raya sehingga menjadi licin. [wr]
JATIUWUNG [ProBENTENG] – Pengguna Jl Palem Manis Raya di Kawasan Industri Palem Manis, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, mengeluhkan limbah berminyak pabrik produksi almunium PT Alumnex Perkasa Jaya yang meluber mencemari jalan protokol itu sehingga membuat jalan urat-nadi perhubungan menjadi licin.

Sejumlah pengguna jalan, Selasa (14/8/2018), mengutarakan kejengkelan mereka karena jalan yang licin berminyak itu bisa membuat kendaraan yang ditumpangi tergelincir, khususnya sepeda motor. “Sudah banyak motor yang jatuh tergelincir karena luberan limbah ini…” cetus Abdullah, pengguna jalan.

Pemantauan lapangan terlihat memang ada sejumlah warga berinisiatif menaruh potongan kayu di bagian tengah jalan sampai ke depan pabrik pada bagian jalan terparah dicemari limbah minyak, sehingga menyita separuh badan jalan. Tujuannya, jangan sampai ada lagi sepeda motor yang tergelincir.

Bila di siang hari memang terlihat dan bisa dihindari, tambah warga lainnya. Tetapi bila di malam hari, pengendara kurang waspada, ya sepeda motornya bisa terjatuh. Limbah berminyak itu terlihat dibuang begitu saja ke saluran air dan karena tak tertampung lagi, lalu meluber ke jalan.

Warga telah mengadukan persoalan ini kepada pihak Kelurahan Gandasari dan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, tetapi ternyata limbah berminyak itu masih tetap mencemari badan jalan.

ProBENTENG mencoba mengkonfirmasi persoalan pencemaran limbah ini kepada pihak perusahaan, namun belum berhasil mendapat jawaban. Pihak HRD PT Alumnex Perkasa Jaya yang akan memberi keterangan, kata Umay, staf HRD perusahaan itu, sedang keluar kantor. “Kalau bisa besok pagi ketemuan,” katanya

Edih, Lurah Gandasari, membenarkan adanya pengaduan dari masyarakat dan dirinya sudah melayangkan surat teguran kepada perusahaan yang ditembuskan ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, awal Agustus 2018.

Namun, hingga saat ini belum ada tindakan apapun dari perusahaan. “Kalau sampai akhir kegiatan Tujuhbelasan belum juga ada tindakan dari pihak perusahaan, kami akan memanggil manajemen perusahaan untuk mempertanggungjawabaknnya,” pungkas Lurah Gandasari. [wr]

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *