ProBenteng.com – Sahabat yang Kritis
 
  • Home
  • Peristiwa
  • Kota Kita
  • Pendidikan
  • Wanita & Keluarga
  • Usaha Kita
  • Kampung Unik
  • Ada-Ada Saja
  • Agama
  • Bidik
  • Redaksi
 
Jul13

Disidak Penerapan Kedisiplinan Protokol Kesehatan di PasarAnyar

Headline, Peristiwa

TANGERANG [ProBENTENG] – Kawasan Pasar Anyar menjadi sasaran penting inspeksi mendadak (Sidak) para Pegawai Pemkot Tangerang untuk mendisiplinkan warga menerapkan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19, Senin (13/7/2020).

Para aparatur sipil negara (ASN) dari Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang dan sejumlah OPD Kota Tangerang di kawasan pasar ini membagi 3 titik sidak. Yaitu di kawasan timur, kawasan selatan dan kawasan barat Pasar Anyar sebagai pasar terbesar di Kota Tangerang.

Di kawasan Pasar Anyar, para petugas masih melihat banyak orang terkait keberadaan Pasar Anyar belum sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan, semisal pedagang dan pengunjung pasar tidak memakai masker dan tak menerapkan aturan menjaga jarak.

Segera mereka ditegur para pegawai, mereka pun ditanya kenapa tak mematuhi aturan protokol kesehatan kesehatan, dan dicatat identitas mereka sebagai shock-therapy agar mau mematuhi aturan.

Baca Juga:
  • Giliran Pegiat Perekonomian Kota Tangerang Divaksin Covid-19
  • Sempat Dikabarkan Roboh, Jembatan Merdeka Diperbaiki
  • 20 Wartawan Kabupaten Tangerang Divaksin Covid-19

Tak sedikit yang dihukum menyapu jalan sebagai hukuman dengan memakai rompi. Ada pula yang diberi masker untuk langsung dipakai. Terlihat para warga pelanggar tersenyum malu menyapu jalan dan menerima masker untuk langsung dipakainya.

“Biasanya saya bawa dan pakai masker, hari ini saya lupa…” cetus seorang ojek online yang diperintahkan segera memakai masker yang dibagi gratis Plt Kabag Kesra dan Kemasyarakatan Pemkot Tangerang H Arfan di kawasan Pasar Anyar Timur.

Hasil sidak di kawasan Pasar Anyar sendiri mencatat sedikitnya 51 orang sebagai pelanggar protokol kesehatan.

Keterangan diperoleh kegiatan sidak kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan di Kota Tangerang sendiri sudah berlangsung sejak Jumat 10 Juli dan akan berakhir Jumat 17 Juli 2020. Sidak sendiri dilakukan di seluruh wilayah Kota Tangerang yang melibatkan ASN dari Setda, ASN OPD, serta ASN kecamatan dan kelurahan se-Kota Tangerang.

Sidak ini sebagai jawaban atas meningkatnya kasus paparan Virus Covid-19 di Kota Tangerang, belakangan ini. Ditandai dengan semakin meluasnya RW zona merah di Kota Tangerang.  

Bila pada awal Juni tercatat 22 RW zona merah, lalu mendapat tekanan terbaik dalam PSBB sehingga pada awal Juli hanya 9 RW. Tetapi sejak ada pelonggaran PSBB menjelang New Normal terjadi peningkatan lagi sebanyak 2 RW.

Terkait itu, maka Pemkot Tangerang kembali mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat. Bentuk sosialisasi dan penerapan aturannya, maka Pemkot Tangerang pun melaksanakan sidak kedisiplinan masyarakat ini selama sepekan. [ch djamal / cdjamal@yahoo.com]

(Visited 90 times, 1 visits today)
 

0 Komentar

Anda bisa menjadi orang pertama yang memberikan komentar.

Tinggalkan Komentar

 

Klik di sini untuk membatalkan balasan.





 

 

MEDIA SOSIAL

  •  @ProBentengComMedia Online
  •  ProBenteng.comMedia Online
 
 
 
 

Support by Admin & Reinca Web-Design

Hak Cipta © 2021 ProBenteng.com – Sahabat yang Kritis. All Rights Reserved.

  • Privacy Policy
 
Go to mobile version