DPRD Dorong Kominfo Kota Tangerang Manfaatkan AI untuk Sosialisasi Perda

TANGERANG [ProBENTENG] – Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Christian Lois, mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memanfaatkan teknologi berbasis Artificial Intelligence (AI) dalam menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 bersama Dinas Kominfo.
Menurut politisi PSI tersebut, pendekatan visual berbasis AI dinilai mampu membuat informasi lebih mudah dipahami oleh masyarakat luas.
“Sosialisasi pelayanan Perda bisa memanfaatkan AI agar memudahkan pemahaman informasi di masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini penyampaian informasi kebijakan seringkali kurang menarik sehingga tidak sepenuhnya dipahami oleh publik. Dengan teknologi AI, konten dapat dikemas lebih interaktif, visual, dan komunikatif.
“Visualisasi berbasis AI membuat informasi lebih menarik dan lebih mudah dipahami masyarakat,” tambahnya.
Tak hanya untuk sosialisasi Perda, Christian juga menilai pemanfaatan AI dapat diperluas untuk berbagai kebutuhan informasi publik, mulai dari layanan pemerintah hingga edukasi kebijakan.
Dorongan ini diharapkan dapat menjadi langkah inovatif bagi Pemkot Tangerang dalam meningkatkan kualitas komunikasi publik sekaligus mendekatkan kebijakan kepada masyarakat secara lebih efektif dan adaptif di era digital. [ron]
![]()
