DPRD: Kebijakan One Way Daan Mogot Dipaksakan
TANGERANG [ProBENTENG] – Penerapan jalan satu arah di ruas Jl Daan Mogot dan Jl Buroq oleh Pemkot Tangerang mendapat kritik dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Apanudin.
Dia menilai sejak awal diterapkan kebijakan tersebut tidak matang dan dipaksakan. Hal ini terlihat dari infrastruktur yang tidak disiapkan sebelumnya serta kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.
“Jl Buroq itu kan bukan kelasnya menampung beban kendaraan bertonase besar, sekarang jalannya pun banyak yang mengalami ambles. Terus di putaran arah dekat Jalan Pembangunan 1 itu sempit sekali tidak sesuai dengan banyaknya kendaraan yang melintas dari arah Jalan Bouraq sehingga menimbulkan kemacetan,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.
Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra ini juga meminta meminta Pemkot Tangerang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan one way tersebut. Sebab banyak aspirasi masyarakat terutama warga sekitar yang dirugikan atas kebijakan tersebut.
“Unjuk rasa penolakan one way yang dilakukan oleh warga Buroq, belum lama ini, merupakan satu dari banyaknya aspirasi masyarakat yang harus didengar oleh Pemkot dalam hal ini Walikota Tangerang,” tambah Jalu, sapaan akrab Apanudin.
Jalu mengungkapkan infrastruktur yang disiapkan oleh Pemkot Tangerang hanya membangun dua jembatan, sementara tidak diiringi dengan infrastruktur lainnya yang mendukung penerapan one way di Jl Daan Mogot.
“Kita taunya bangun jembatan saja, ga tau kalau mau diterapkan one way seperti itu,” ungkapnya.
Sebenarnya jika ingin mengurai kemacetan yang sering terjadi di simpang Jl Daan Mogot dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti pembangunan Flyover atau underpass yang mempertemukan Jl Pembangunan III, Jl Sudirman, dan Jl Buroq. [ron]
![]()

