DPRD Setujui APBD Kota Tangerang 2020 Rp 5,16 Triliun

TANGERANG [ProBENTENG] – DPRD Kota Tangerang bersama Walikota Tangerang menandatangani persetujuan APBD 2020 sebesar Rp 5,16 Triliun dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang yang digelar di Gedung Puspem Kota Tangerang, Rabu (27/11/2019).
Anggaran tersebut terdiri dari Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 5,16 Triliun yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 1,65 Triliun dan Belanja Langsung sebesar Rp 3,51 Triliun.
Serta Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp 4,58 Triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 2,37 Triliun, Dana Perimbangan sebesar Rp 1,36 Triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp 838,63 Miliar. Sisanya ditutup dengan Silpa sedikitnya sebesar Rp 580 Miliar.
Kosasih, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang menjelaskan setelah dilakukan pembahasan, koreksi, dan penyempurnaan maka Raperda tentang APBD Kota Tangerang TA 2020 telah disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kondisi daerah dan aspirasi masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.
“Dalam pelaksanaan belanja langsung kami meminta kepada OPD-OPD yang memperoleh kegiatan tersebut harus dengan cepat dan tepat waktu agar anggaran yang telah dialokasikan dapat diserap,” harapnya.
Sementara Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan penyusunan rancangan APBD TA 2020 dilakukan sesuai prioritas pembangunan Kota Tangerang yaitu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing, peningkatan kualitas dan pembangunan infrastruktur publik, peningkatan investasi dan peran ekonomi lokal serta tata kelola pemerintahan dan badan publik yang inovatif dan terintegrasi.
“Ini juga tentunya sesuai dengan visi dan misi Indonesia kedepan yang telah disampaikan Pak Presiden,” terangnya. [ron]