Probenteng.com

Media Online Tangerang dan Sekitarnya

DPS Pilkada Kota Tangerang Ditetapkan 1.037.369 Pemilih

CIPONDOH [ProBENTENG] – Sebanyak 1.037.369 pemilih ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Tahun 2018 yang akan digelar 27 Juni 2018.

Penetapan dilakukan oleh KPU Kota Tangerang dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Tahun 2018 di Hotel Narita, Cipondoh, Jumat (16/3/2018).

Sanusi, Ketua KPU Kota Tangerang mengatakan mulai tanggal 24 Maret hingga 2 April 2018, DPS akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat sebagai acuan dan untuk memastikan nama setiap warga telah tertera di daftar pemilih.

“Kita umumkan dan tempel di tempat-tempat strategis di berbagai wilayah supaya bisa mudah diketahui. Apabila ada kesalahan atau kekurangan nama maka akan diperbaiki di tahap berikutnya, ” jelasnya.

Sementara Pjs Walikota Tangerang HM Yusuf dalam sambutannya berpesan agar seluruh penyelenggara Pemilukada 2018 bisa menonjolkan dan menjunjung tinggi integritas dalam bekerja.

“Dengan artian bapak ibu harus menjalankan norma dan asas dari sebuah penyelenggaraan Pemilu yang dimulai dengan keadilan dan netralitas,” pungkasnya. [imron]

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *