Probenteng.com

Media Online Tangerang dan Sekitarnya

Makam Buyut Jenggot Disidak DPRD, Satpol PP Diminta Jaga Makam

TANGERANG [ProBENTENG] – DPRD Kota Tangerang melakukan sidak ke lokasi Makam Buyut Jenggot, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Senin (8/8/2022).

Informasi diperoleh sidak dilakukan dalam rangka menindaklanjuti aduan warga yang memprotes rencana penggusuran makam oleh pengembang PT Villa Permata Cibodas.

Turidi Susanto, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang mengatakan pihaknya sudah menyiapkan sejumlah langkah dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait Makam Buyut Jenggot ini. Langkah awal, katanya, DPRD Kota Tangerang meminta aparat Satpol PP untuk berjaga di makam tersebut.

“Tadi sudah saya perintahkan Satpol PP untuk bisa menjaga makam ini sambil proses yang kita lakukan,” jelasnya.

Turidi menyebut, pihaknya sedang melakukan komunikasi di tingkat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang. Turidi berharap Makam Buyut Jenggot ini tidak digusur. Bahkan, ia harap makam ini menjadi cagar budaya.

“Insya Allah kita berharap makam ini tidak digusurlah, karena bagaimanapun kita sedang melestarikan wisata religi, bahwa kita juga ternyata punya makam-makam, apalagi Syekh Buyut ini keturunan Sultan Ageng Tirtayasa ini kan luar biasa,” ungkapnya.

Turidi menuturkan, pihaknya sudah melayangkan pemanggilan terhadap pihak pengembang. Namun, pihak pengembang tidak datang. DPRD pun mengimbau agar aktivitas pembangunan sementara dihentikan di lokasi tersebut hingga permasalahan ini ada kejelasannya.

Sementara Kabid Tibum Satpol PP Kota Tangerang, Agapito mengatakan pembahasan hari ini akan disampaikan terlebih dahulu ke pimpinan dan kami akan pelajari terlebih dulu. [ron]

 

 

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *