PAD Menurun, APBD Perubahan Kota Tangerang 2022 Turun Menjadi Rp 4,911 T
TANGERANG [ProBENTENG] – DPRD Kota Tangerang bersama Pemkot Tangerang menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Tangerang 2022 sebesar Rp 4,911 Triliun.
Persetujuan itu dilakukan Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo bersama Walikota Tangerang Arief R Wismansyah saat Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang di Gedung Puspem, Senin (19/9/2022).
Melalui juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang, Tengku Iwan Jayasyahputra menyampaikan secara umum anggaran pendapatan pada APBD murni tahun anggaran 2022 yang semula ditetapkan Rp 4,54 triliun, kemudian pada APBD Perubahan menjadi Rp 4,248 triliun, atau mengalami penurunan sebesar Rp 225,600 miliar atau 5,68 persen.
“Ini diakibatkan oleh penurunan pada pos pendapatan asli daerah (PAD),” katanya.
Sementara belanja daerah telah disepakati bersama dalam APBD 2022 yang semula Rp 4,965 triliun menjadi Rp 4,911 triliun, mengalami penurunan Rp 54, 064 miliar atau 1,09 persen.
Ada pun defisit yang timbul dari belanja daerah atas pendapatan daerah sejumlah Rp 662,9 miliar ditutupi dari pembiayaan netto yang sepenuhnya diambil dari SiLPA tahun anggaran 2021.
Dalam kesempatan ini, Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang juga memberikan sejumlah catatan atas perubahan APBD TA 2022.
“Dengan adanya penurunan pendapatan asli daerah, Pemkot Tangerang harus berupaya keras dengan berbagai inovasi untuk bisa menggenjot pencapaian PAD khususnya sesuai target guna membiayai anggaran daerah yang telah ditetapkan,” ungkap Tengku Iwan. [ron]
![]()

