Perjuangan Panjang, Jalan Taman Royal Akhirnya Diperbaiki Pengembang

TANGERANG [ProBENTENG] – Jalan rusak di Perumahan Taman Royal, Cipondoh, Kota Tangerang akhirnya mulai diperbaiki oleh pengembang perumahan tersebut. Untuk itu Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto menggelar sidak proses pembangunannya, Rabu (22/9/2021).
Menurut Turidi, jalan rusak tersebut memang sudah banyak dikeluhkan warga bertahun-tahun lamanya dan sudah berkali-kali dilakukan pertemuan-pertemuan antara warga dengan pengembang maupun Pemkot Tangerang, bahkan kejaksaan.
“Dan Alhamdulillah pada hari ini, perjuangan panjang kami bersama dengan pemerintahan dan kejaksaan kota Tangerang dengan warga bisa terlaksana, mudah-mudahan pelaksanaan pembangunan drainase dan jalan ini bisa terwujud sampai selesai. Sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat dan warga sekitar,” tutur Turidi kepada media.
Baca Juga: PELAKSANAAN PTM, KETUA DPRD KOTA TANGERANG IMBAU PASTIKAN PROKES BAIK
Lebih lanjut, Turidi mengatakan, proses ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dan hasil putusan gugatan warga royal terhadap pengembang, yang amar putusannya mewajibkan pengembang membangun jalan tersebut. Adapun keterlambatan dari perbaikan jalan tersebut karena belum ada serah terima lahan fasos fasum kepada Pemkot Tangerang.
Muasan Laoren, Ketua RW 01 Poris Plawad Utara Cipondoh, mengungkapkan sangat senang dan berterima kasih kepada pengembang dan Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto berkat perjuangan beliau semua bisa terealisasi.
“Alhamdulillah sudah terlaksana. Semoga ini bukan janji-janji lagi. Semoga semua berjalan baik. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih,” katanya.
Baca Juga: WAKIL KETUA DPRD: KH EDI JUNAEDI NAWAWI ADALAH ULAMA-PEJUANG
Sementara, perwakilan pengembang Perumahan Taman Royal Cipondoh Juara W Siahan menambahkan, pembangunan jalan sepanjang 120 meter dan lebar 10 meter dua ruas jalan dari Jl. KH Hasyim Ashari sampai ke Kali Sipon sebenarnya merupakan tanggung jawab dari developer/pengembang.
“Dan kenapa prosesnya lama, karena memang sempat terkendala keuangan di perusahaan kami. Makanya baru saat ini pengembang bisa melaksanakannya. Tapi kita bertanggung jawab. Saat ini yang dikerjakan pekerjaan drainase bahu kanan dan kiri selebar 5 meter. Lalu pengecoran jalan sebagai bentuk tanggung jawab dari developer,” katanya.
“Setelah selesai baru kita serahkan ke Dinas Perkim Kota Tangerang, baru menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” sambung Juara. [ron]