ProBenteng.com – Sahabat yang Kritis
 
  • Home
  • Peristiwa
  • Kota Kita
  • Pendidikan
  • Wanita & Keluarga
  • Usaha Kita
  • Kampung Unik
  • Ada-Ada Saja
  • Agama
  • Bidik
  • Redaksi
 
Mei18

PSBB Tahap Kedua Tangerang Raya 18-31 Mei 2020

Headline, Peristiwa

TANGERANG [ProBENTENG] – Gubernur Banten H Wahidin Halim telah menetapkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua di wilayah Tangerang Raya yaitu meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Ketetapan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten No 443/Kep.157-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditandatangani H Wahidin Halim pada 15 Mei 2020.

Dalam keputusan itu tertuang pelaksanaan perpanjangan tahap kedua dilaksanakan mulai 18 Mei 2020 hingga 31 Mei 2020, dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan dinyatakan wajib melaksanakan ketentuan tersebut. Dan waktu penetapan perpanjangan PSBB Tahap Kedua sebagaimana dimaksud ditetapkan oleh Bupati/Wali Kota.

Adanya perpanjangan PSBB ini menunjukkan penyebaran COVID-19 di wilayah Tangerang Raya masih berlangsung hingga saat ini. *

[imron / imron.koben@gmail.com]

(Visited 31 times, 1 visits today)
 

0 Komentar

Anda bisa menjadi orang pertama yang memberikan komentar.

Tinggalkan Komentar

 

Klik di sini untuk membatalkan balasan.





 

 

MEDIA SOSIAL

  •  @ProBentengComMedia Online
  •  ProBenteng.comMedia Online
 
 
 
 

Support by Admin & Reinca Web-Design

Hak Cipta © 2021 ProBenteng.com – Sahabat yang Kritis. All Rights Reserved.

  • Privacy Policy
 
Go to mobile version