ProBenteng.com – Sahabat yang Kritis
 
  • Home
  • Peristiwa
  • Kota Kita
  • Pendidikan
  • Wanita & Keluarga
  • Usaha Kita
  • Kampung Unik
  • Ada-Ada Saja
  • Agama
  • Bidik
  • Redaksi
 
Jan4

Raperda Inisiatif, Pasangan Sebelum Menikah Harus Tes HIV/AIDS

Advertorial, Headline, Kota Kita
Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (3/1/2020).

TANGERANG [ProBENTENG] – Mengawali tahun baru 2020, DPRD Kota Tangerang mengajukan Raperda Inisiatif yaitu Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS. Yang di dalam salah satu klausulnya calon suami-isteri akan menjalani pemeriksaan HIV sebelum melangsungkan pernikahan.

Raperda inisiatif tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Kota Tangerang ini pembahasannya masih dalam penyampaian dan pendengaran pendapat antara DPRD dengan Walikota Tangerang.     

Edi Suhendi, Ketua Badan Pembuat Perda DPRD Kota Tangerang mengatakan pemeriksaan HIV sebelum melangsungkan pernikahan dimaksudkan untuk menekan penyakit HIV/AIDS di Kota Tangerang, karena jika baru terdeteksi kabarnya masih bisa diobati.

“Jadi, selain pasangan menikah dia memenuhi persyaratan di KUA, mereka juga harus diperiksa apakah mengidap HIV atau tidak,” ujarnya kepada wartawan setelah rapat paripurna tentang pembahasan raperda di Gedung DPRD Kota Tangerang, Jumat (3/1/2020).

Namun, ia menyebut, klausul tersebut terdapat pro dan kontra. Padahal menurutnya, peraturan itu sebagai upaya untuk pencegahan demi menanggulangi penyakit HIV/AIDS.

“Ini pro kontra karena kaitan dengan sosial. Tapi itu di beberapa daerah dipakai untuk pencegahan. Jadi, pencegahan diperkuat tapi tetap harus ada langkah-langkah,” ungkapnya.

Pengidap HIV/AIDS di Kota Tangerang kian marak. Se-Provinsi Banten, kata Edi, 70 persen pengidapnya berada di Tangerang Raya-termasuk Kota Tangerang. Bahkan, menurut data dinas kesehatan setempat angka pengidap pertahunnya terus meningkat.   

Sementara Walikota Tangerang Arief R Wismansyah enggan berkomentar banyak. Namun, ia menanggapi bila pemeriksaan HIV bagi calon pasangan suami-isteri tujuannya sangat baik.

“Ya, kalau buat kita selama itu kebaikan, demi mencegah perluasan HIV kalau memang diperlukan terpaksa,” ucapnya.

Diinformasikan sepekan mendatang, DPRD akan membetuk tim panitia khusus untuk membahas lebih rinci raperda sebelum disahkan menjadi perda pada sebulan mendatang. [ron]

(Visited 39 times, 1 visits today)
 

0 Komentar

Anda bisa menjadi orang pertama yang memberikan komentar.

Tinggalkan Komentar

 

Klik di sini untuk membatalkan balasan.





 

 

MEDIA SOSIAL

  •  @ProBentengComMedia Online
  •  ProBenteng.comMedia Online
 
 
 
 

Support by Admin & Reinca Web-Design

Hak Cipta © 2021 ProBenteng.com – Sahabat yang Kritis. All Rights Reserved.

  • Privacy Policy
 
Go to mobile version