Reses DPRD di Tanah Tinggi, Warga Soroti Akses BPJS dan Infrastruktur Lingkungan
TANGERANG [ProBENTENG] – Persoalan akses layanan BPJS hingga infrastruktur lingkungan masih menjadi pekerjaan rumah yang dirasakan langsung oleh warga Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang. Hal itu mengemuka dalam kegiatan reses kedua DPRD Kota Tangerang masa sidang 2025–2026 daerah pemilihan (dapil) Kota Tangerang 1 yang digelar di RW 06, Sabtu (28/3/2026).
Dalam forum yang dihadiri warga, perangkat wilayah, serta perwakilan instansi terkait, berbagai keluhan disampaikan secara terbuka. Mulai dari minimnya pemahaman masyarakat terkait program jaminan sosial hingga kondisi drainase dan jalan lingkungan yang belum memadai.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana, menegaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wadah strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Masukan dari warga ini akan menjadi bahan konkret untuk kami perjuangkan dalam pembahasan anggaran maupun kebijakan di DPRD. Tidak boleh ada aspirasi yang berhenti di forum saja, harus ditindaklanjuti,” ujar Andri.
Ia menilai, persoalan akses BPJS dan pembangunan infrastruktur lingkungan merupakan kebutuhan dasar yang harus segera mendapat perhatian serius. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pemerataan informasi terkait program pemerintah yang selama ini dinilai belum sepenuhnya dipahami masyarakat.
“Kita akan dorong agar program yang sudah ada bisa benar-benar dirasakan masyarakat. Kuncinya ada di administrasi yang akurat dan sosialisasi yang masif,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua RW 06 Kelurahan Tanah Tinggi, Ujang Anwar, mengungkapkan bahwa keluhan warga selama ini masih berkutat pada persoalan klasik yang belum terselesaikan.
“Keluhan masyarakat itu soal BPJS, drainase, sama paving block. Masih banyak jalan yang rusak dan belum ada penyelesaiannya sampai sekarang,” kata Ujang.
Ia juga menyoroti sejumlah usulan pembangunan yang telah diajukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), namun belum terealisasi.
“Kami sudah ajukan dari RT 01 sampai RT 04, tapi tidak masuk ke tahap berikutnya. Waktu itu memang harus melalui dewan, sementara keterwakilan di wilayah kami masih minim,” ujarnya.
Di sisi lain, rendahnya pemahaman masyarakat terkait BPJS menjadi kendala tersendiri. Banyak warga belum memahami perbedaan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk manfaat yang bisa diperoleh.
“Informasi soal BPJS ini belum tersampaikan dengan baik ke masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Hari Dwi Marwoko, menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai program perlindungan pekerja.
“Selama ini masyarakat lebih mengenal BPJS Kesehatan, padahal BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat yang berbeda dan tidak kalah penting,” jelas Hari.
Ia memaparkan, program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap risiko kerja, termasuk kecelakaan hingga kematian, dengan santunan yang dapat mencapai puluhan juta rupiah bagi ahli waris.
“Jika peserta meninggal dunia, santunan bisa mencapai Rp42 juta. Sementara untuk kecelakaan kerja, biaya pengobatan ditanggung sampai sembuh sesuai indikasi medis,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebut Pemerintah Kota Tangerang telah mengalokasikan anggaran bagi puluhan ribu pekerja rentan agar mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Tahun ini sekitar 22.600 pekerja rentan sudah dianggarkan. Ini langkah positif yang perlu terus ditingkatkan,” katanya.
Melalui kegiatan reses ini, warga berharap ada tindak lanjut nyata dari pemerintah, baik dalam peningkatan layanan kesehatan maupun pembangunan infrastruktur lingkungan.
“Harapannya ke depan kondisi warga bisa lebih baik, terutama dari sisi kesehatan dan lingkungan,” pungkas Ujang. [ron]
![]()

