Setelah 32 Tahun, DPRD Kota Tangerang Buru Tanggal Lahir Lembaga yang Hilang
TANGERANG [ProBENTENG] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang tengah melakukan penelusuran mendalam untuk mengungkap sejarah pendiriannya. Meski telah berdiri sejak 1993, detail seperti tanggal dan bulan persisnya, serta daftar anggota pertama, masih menjadi misteri yang dikaji.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, mengungkapkan upaya ini bertujuan melengkapi catatan sejarah lembaga yang selama ini belum terdokumentasi secara resmi di internal dewan.
“Kita sedang menelusuri sejarah DPRD Kota Tangerang. Berdirinya sudah ketahuan tahun 1993, tapi tanggal dan bulannya ini yang sedang kita telusuri, termasuk siapa saja anggotanya saat itu,” ujarnya di Gedung DPRD, Selasa (13/1/2026).
Pencarian dilakukan secara multidisipliner dengan melibatkan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) hingga Arsip Nasional. Selain dokumen arsip, tim juga berupaya menemukan dan mewawancarai anggota DPRD periode 1993–1997 yang masih hidup sebagai pelaku sejarah.
Rusdi menyebut ada beberapa indikator kunci yang akan menjadi patokan penentuan hari jadi. “Apakah nanti patokannya SK dari Gubernur atau Mendagri pada tahun 1993 itu, atau kita telusuri kapan paripurna pertama dilakukan. Itu yang akan menjadi rujukan,” jelasnya.
Setelah data terkumpul, hasil penelitian akan dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan secara resmi. Rusdi menyebut ada opsi untuk mengukuhkannya dalam Peraturan Daerah (Perda), seperti yang telah dilakukan sejumlah daerah lain.
Urgensi pencarian ini didorong oleh usia lembaga yang sudah 32 tahun dan kekhawatiran bukti sejarah akan semakin hilang.
“Ke depannya, kita ingin ada penetapan resmi melalui paripurna. Selain sebagai catatan sejarah, momentum hari jadi ini nantinya bisa kita isi dengan berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Rusdi. [ron]
![]()

