
TANGERANG [ProBENTENG] – Walikota Tangerang H Arief R Wismansyah menyayangkan pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menganggap Walikota Tangerang kurang ramah terkait perizinan bangunan Politeknik BPSDM Hukum dan HAM di Jl Satria Sudirman, Kawasan Puspemkot Tangerang.
Walikota mengungkapkan hal itu tidak lebih dari miss persepsi dari Kemenkumham. Dikatakannya lahan itu diplot oleh Kementerian Pertanian sebagai areal pertanian.
“Saya juga sangat kaget dan prihatin atas apa yang disampaikan oleh Pak Menteri,” ucap Walikota Tangerang dalam siaran pers, Rabu (10/7/2019)
“Rasanya Pak Menteri harus mencari informasi lebih jauh lagi,” ungkap Arief.
“Justru Pemerintah Kota Tangerang memperjuangkan agar di Kota Tangerang sudah tidak ada plotingan untuk lahan pertanian termasuk lahan Kemenkumham sebagaimana draft Raperda RTRW yang kita usulkan,” paparnya.
“Yang menetapkan lahan itu menjadi lahan pertanian justru dari Kementerian Pertanian,” sambungnya.
Oleh karena itu, Arief menyatakan dirinya belum bisa mengabulkan apa yang diinginkan Kemenkumham terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) karena masih terkendala landasan-landasan hukum yang belum selesai.
“Jadi mudah-mudahan dengan surat yang saya layangkan, nota keberatan saya, beliau bisa jauh lebih paham seperti apa kondisi ruwetnya urusan administrasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Saya bicara sebagai seorang Walikota yang terus berupaya hanya memikirkan yang terbaik untuk Kota Tangerang,” tutup Arief. [ron]
0 Komentar
Anda bisa menjadi orang pertama yang memberikan komentar.