
Pengurus RW 03 bersama pengurus RT 01/03 Gandasari, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda mengadukan polusi udara PT HSI kepada Lurah Gandasari di ruang kerjanya. [wr]
Sejumlah warga Kampung Rawacana, Rabu (15/8/2018), mengutarakan polusi udara ini sebenarnya telah dipersoalkan warga di tahun 2015 yang membuahkan kesepakatan PT HSI tak akan lagi melakukan peleburan besi/metal.
“Tetapi kesepakatan itu hanya berlangsung beberapa bulan saja, setelah itu terjadi lagi polusi,” cetus seorang tokoh pemuda Rawacana.
Kesepakatan tertulis antara warga Kampung Rawacana dengan PT HSI terjadi 9 Nopember 2015. PT HSI sesuai perizinan adalah memproduksi paku, mur dan baut, bukan perusahaan yang bergerak di bidang peleburan besi/metal.
Cecep Haerudin, Ketua RW 03 Kelurahan Gandasari, menjelaskan warga memang merasa terganggu kesehatannya dengan polusi debu besi yang membuat sesak-napas dan gatal-gatal kulit. “Ini sudah melanggar kesepakatan, untuk itu kami berharap pihak pemerintah bisa menindak-lanjuti dengan menghentikan kegiatan peleburan besi tersebut.”
Keterangan diperoleh pengurus RT RT 01/RW 03 Kelurahan Gandasari bersama tokoh masyarakat dan tokoh pemuda berrencana akan menemui pimpinan perusahaan terkait protes mereka. Sebelumnya mereka pun telah meminta izin melakukan aksi ini setelah berdialog dengan Lurah Gandasari. [wr]
0 Komentar
Anda bisa menjadi orang pertama yang memberikan komentar.